Friday, April 19, 2024
HomeHukumMafia Tanah Serobot Lahan Kelompok Tani Budi Lestari di Riau

Mafia Tanah Serobot Lahan Kelompok Tani Budi Lestari di Riau

Lokasi lahan seluas 91 hektar berupa perkebunan kelapa sawit milik warga yang tergabung dalam kelompok tani Budi Lestari di Jalan Matahari, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Mereka memprotes lahan mereka karena diserobot sejumlah oknum dan mafia tanah. (foto: Anhar Rosal)

 

 

PEKANBARU – Seluas 91 hektar lahan perkebunan kelapa sawit warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Budi Lestari di Jalan Matahari, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau diduga diserobot oleh beberapa pihak dan mafia tanah. Hal tersebut awalnya diketahui banyaknya plang nama yang terpasang di lahan warga Kelompok Tani Budi Lestari.

“Ketika kita masuk ke lahan perkebunan kelapa sawit kita banyak menemukan plang nama. Kita terkejut melihat ada plang nama di lahan kita. Plang nama tersebut sudah kita cabut,” kata Ketua Kelompok Tani Budi Lestari Sarino yang diwakili oleh anggota kelompok tani M. Yusri, Senin (6/12/2021).

Yusri sendiri menjelaskan yang menjual tanah tersebut adalah mafia tanah kepada beberapa pihak. Mafia tanah tersebut diduga pihak RT03/ RW 09 dan Lurah di Kelurahan Palas.

“Kemudian izin ternak babi di lahan warga Kelompok Tani Budi Lestari dikeluarkan oleh Lurah Palas. Masalah ini jadi persoalan kenapa seorang Lurah mengeluarkan izin ternak babi di lahan kita,” terang Yusri.

Yusri menyatakan pihaknya heran mengapa tiba-tiba lahan warga Kelompok Tani Budi Lestari diklaim milik beberapa pihak. Masalah ini, sangat tidak wajar. Padahal menurutnya, lahan tersebut milik warga Kelompok Tani Budi Lestari.

“Kami warga Kelompok Tani Budi Lestari tidak pernah menjual lahan kepada siapapun. Persoalan ini ada mafia tanah yang ingin merebut lahan tersebut,” tegas Yusri mengakhiri keterangannya.

(anhar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular