Wednesday, December 4, 2024
spot_img
HomeHukumLanjutan Kasus Impor Gula Eks Mendag Tomas Lembong, Kejagung Periksa 3 Saksi...

Lanjutan Kasus Impor Gula Eks Mendag Tomas Lembong, Kejagung Periksa 3 Saksi Kunci

Tom Lembong ketika ditahan oleh pihak Kejagung RI seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Jokowi 2015-2016. (foto: ist)

Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Tomas Lembong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan persnya pada awak media hari ini, Kamis (14/11/04).”Ketiga saksi tersebut dengan inisial TSC selaku pihak PT Jujur Sentosa; GNR selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI tahun 2015-2016 dan IA selaku Head Legal PT Kebun Tebu Mas,” ujarnya.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama tersangka TTL dkk,” imbuhnya.

Menurut Harli Siregar, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(andrie/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular