Thursday, May 9, 2024
HomePolitikaKetum NBI Gus Lilur Desak Polri Tahan Ketua KPK Firli Bahuri

Ketum NBI Gus Lilur Desak Polri Tahan Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (Ketum NBI) HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy. (foto: istimewa)

SURABAYA – Perlawanan pada korupsi mestinya dilakukan secara luar biasa karena korupsi adalah kejahatan luar biasa. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (Ketum NBI) HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy dalam keterangannya pada media, Jumat (22/12/2023).

Ketum NBI tersebut memerinci bagaimana sikap biasa dan adanya kesan penghormatan luar biasa Polri pada Firli Bahuri. Pertama, penahanan tidak dilakukan karena memberikan kesempatan Firli Bahuri mengajukan Pra Peradilan atas penetapan Tersangka dirinya, yang kemudian Pra Peradilan Firli tersebut  ditolak.

Kedua, Firli Bahuri meminta diperiksa di Mabes Polri, Polri menerima permintaan Firli Bahuri, padahal kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Ketiga, Firli Bahuri tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka.

“Polri menghadapi Firli Bahuri secara biasa-biasa saja bahkan masih terkesan ada penghormatan luar biasa,” sesal pria yang akrab disapa Gus Lilur itu.

Karena itu, Gus Lilur dan NBI mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri agar perlawanan pada korupsi segera menemukan kembali jati dirinya yang hancur dikoyak perbuatan hina Firli Bahuri.

Menurut Gus Lilur, sejak KPK berdiri, ini pertama kalinya dalam sejarah KPK, Ketuanya meminta diberi gratifikasi dengan kekerasan alias meminta suap dengan mengancam.

“Sungguh memilukan dan menista perlawanan pada korupsi,” tegas Gus Lilur.

Gus Lilur meminta dengan penahanan Firli Bahuri bisa dijadikan pintu masuk pembenahan KPK baik menata kembali semangat pemberantasan korupsi maupun mengembalikan para karyawan KPK yang tersingkir dan terbuang dari KPK karena ulah Firli Bahuri.

“Novel Baswedan Dkk harus dipulihkan namanya dan dikembalikan ke KPK. Penahanan Firli Bahuri harus dibarengi dengan pemulihan dan pengembalian Para Mantan Pegawai KPK yang ditampung di Mabes Polri,” desaknya.

Gus Lilur meminta negara harus hadir untuk mengembalikan eks karyawan tersebut kembali ke KPK, karena terbuangnya mereka dari KPK adalah murni ulah bejat Firli Bahuri.

Karena itu, sekali lagi, Ketum NBI tersebut mendesak Polri demi asas keadilan segera menahan Firli Bahuri dan mengembalikan para pegawai KPK.

“Pegawai KPK yang ditampung Polri harus kembali ke KPK dan segera lakukan pemilihan Ketua KPK yang tidak terlibat Pembuangan Pegawai KPK,” tandas Gus Lilur mengakhiri keterangannya.

(bm/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular