Kolaka Utara, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Advokasi Dan Studi Hukum Sulawesi Tenggara (KASASI Sultra) resmi menjalin kerjasama bantuan hukum gratis dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Pihak dari pemerintah Kabupaten Kolut dalam hal ini Pj Bupati Kolut sebagai pihak pertama dan Direktur LBH KASASI Sultra sebagai pihak kedua.
Melalui kerjasama dengan Pemda Kolut, Direktur LBH LBH KASASI Sultra Yedi Kusnadi, SH., MH menegaskan komitmennya untuk memberi bantuan hukum gratis dan akan meningkatkan literasi hukum masyarakat Kolut melalui giat penyuluhan.
“Dengan adanya kerjasama ini kami, benar-benar berkomitmen akan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat secara maksimal. Bukan hanya sekedar bantuan hukum tetapi penyuluhan hukum dan konsultasi hukum juga kami akan jalankan untuk meningkatkan literasi hukum di Kabupaten Kolut ini,” ujar Yedi Kusnadi, saat dikonfirmasi media ini, pada Senin (22/7/2024).
Menurut Yedi, bantuan hukum gratis ini bukan hanya mengenai perkara litigasi saja tetapi LBH KASASI juga akan memberikan bantuan hukum pada perkara-perkara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat.
“Bantuan hukum ini sifatnya bukan hanya untuk perkara litigasi, tetapi juga termasuk dengan perkata non litigasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Yedi.
Sementara itu, Direktur LBH KASASI Cabang Kolut, Kurniawan mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kolut, patut untuk diapresiasi karena begitu pedulinya terhadap masyarakat sehingga dalam persoalan hukum pun harus mereka perhatikan.
“Kami sangat apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kolut yang melakukan kerja sama dengan LBH, ini menunjukkan bahwa Pemda begitu peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.
Kurniawan juga mengatakan bahwa LBH KASASI Cabang Kolut akan berperan aktif dalam melaksanakan komitmen kerjasama yang telah dibangun sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Kolut.
“Saya dan teman-teman pengurus LBH KASASI Cabang Kolaka Utara akan benar-benar berkomitmen dan berperan aktif dalam melaksanakan bantuan hukum,” tandas Kurniawan.
(Red/Rafel)