
SURABAYA –-Ancaman kekeringan mulai membayangi puluhan desa di Kabupaten Pacitan. Menyusul potensi krisis air bersih yang diperkirakan melanda 34 desa pada musim kemarau tahun ini, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da’im mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyiapkan langkah antisipatif agar masyarakat tidak terjebak dalam krisis air berkepanjangan.
Menurut Suli, penanganan kekeringan tidak boleh menunggu hingga warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Pemerintah, kata dia, harus bergerak lebih awal dengan memetakan wilayah rawan dan menyiapkan skema mitigasi yang terukur.
“Kita tentu prihatin melihat ancaman kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat Pacitan. Jangan sampai warga mengalami kesulitan air bersih baru pemerintah bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar politikus PAN itu di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan menunjukkan sedikitnya 34 desa berpotensi mengalami kekeringan ekstrem pada musim kemarau 2026. Sebagian besar berada di kawasan perbukitan dan wilayah yang selama ini menjadi langganan kekurangan air bersih saat curah hujan menurun.
Suli menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain menyiapkan bantuan darurat berupa distribusi air bersih, pemerintah juga diminta mempercepat pembangunan infrastruktur penyediaan air untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap kekeringan.
Menurut dia, persoalan air bersih di Pacitan tidak bisa terus-menerus diselesaikan melalui langkah darurat yang bersifat sementara. Dibutuhkan kebijakan yang lebih berkelanjutan agar masalah serupa tidak berulang setiap tahun.
“Akses terhadap air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pembangunan sumur bor, embung, jaringan pipanisasi, serta konservasi sumber mata air. Jangan hanya fokus pada bantuan darurat, tetapi juga solusi permanen,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Pacitan itu juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat. BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perusahaan daerah air minum, hingga pemerintah kecamatan dan desa perlu menyusun langkah bersama menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September mendatang.
Menurut Suli, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi, terutama di wilayah pelosok dan kawasan pegunungan yang selama ini paling rentan terdampak kekeringan.
“Saya akan terus mengawal persoalan ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi. Masyarakat di pelosok dan wilayah pegunungan tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan air bersih sendirian,” ujarnya.
Ancaman kekeringan yang kembali menghantui Pacitan menunjukkan bahwa persoalan ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah besar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya risiko cuaca ekstrem, langkah antisipatif dan pembangunan infrastruktur air dinilai menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari krisis yang berulang setiap musim kemarau.(*)
Kontributor: Muh. Nurcholis
Editor: Abdel Rafi








