Monday, December 9, 2024
spot_img
HomeBerita AllIndonesia Kian Tegas, 24 Kapal Ikan Ilegal Ditenggelamkan

Indonesia Kian Tegas, 24 Kapal Ikan Ilegal Ditenggelamkan

18381e9d280b4ff1b2a55b655ca57c17

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan tajinya terkait kedaulatan maritim. Hari ini, Selasa (18/8), TNI AL melalui Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) telah menenggelamkan 24 kapal ikan ilegal.

Tindakan itu dilakukan secara serempak di beberapa wilayah kerja Koarmabar. Kapal-kapal tersebut dikumpulkan dan ditenggelamkan setelah terbukti melakukan pelanggaran dan sudah mempunyai keputusan hukum tetap (incracht). Demikian dijelaskan Kepala Dispenarmabar, Ariris Miftachurrahman.

Menurut Ariris Miftachurrahman, 24 kapal ikan ilegal tersebut ditenggelamkan di beberapa tempat. Tiga di antaranya yakni KM Laut Natuna 15 ( Thailand), KG 92826 TS dan KG 93167 TS (Vietnam) ditenggelamkan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa.

“Penenggelaman tersebut tepatnya pada posisi 03° 12’ 31” U – 106° 11’ 00” T,” ujar Ariris di Jakarta, Selasa (18/8).

Selain itu, tiga kapal ikan ditenggelamkan di wilayah perairan Lantamal I Belawan yakni PKFB 983, Bintang Terang I dan Bintang Terang II. Lima kapal ikan ditenggelamkan di wilayah perairan Lanal Ranai.

Adapun Lantamal XII Pontianak meledakkan 13 kapal ikan yang dipimpin oleh Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Heru Santoso, M.Si. dan Dirjen PSDKP Asep Burhanudin. Kapal-kapal ikan yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari Kapal Ikan Asing (KIA) dan Kapal Ikan Indonesia (KII) yang semuanya telah melewati proses hukum di pengadilan dan terbukti bersalah karena melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Penenggelaman kapal ikan tersebut melibatkan berbagai unsur di antaranya tim demolisi, KRI Kujang-642, KRI Alamang-644, KRI Tarihu-829, KAL Sengiap, KAL Baruk, Kapal Patroli Keamanan Laut, RIB 05, sekoci karet dan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular