
Akhir-akhir ini dunia pendidikan beberapa kali diusik oleh cerita tentang hubungan murid dan guru yang tidak baik-baik saja. Ada murid yang mengumpat, mempermalukan, bahkan melakukan kekerasan terhadap guru. Sebaliknya, ada pula guru yang menggunakan kekerasan ketika mendisiplinkan murid. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang belajar hidup bersama, sesekali berubah menjadi arena pertengkaran tentang siapa yang berhak dihormati dan siapa yang harus patuh.
Kita tentu tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa generasi muda sekarang kehilangan adab atau guru tidak lagi dihormati. Beberapa kasus tidak cukup untuk menghakimi satu generasi. Namun, berbagai peristiwa tersebut layak menjadi pengingat bahwa ada sesuatu yang perlu kembali dipercakapkan dalam pendidikan kita, yakni etika berkomunikasi.
Penulis teringat peristiwa di SMAN 1 Purwakarta pada April 2026. Sebuah video memperlihatkan sejumlah siswa mengejek seorang guru yang sedang meninggalkan ruang kelas. Beberapa siswa mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah, sementara tindakan itu direkam dan kemudian menyebar melalui media sosial.
Persoalannya bermula dari hal yang sebenarnya biasa dalam kehidupan sekolah yaitu perubahan urutan presentasi kelompok karena persoalan waktu. Namun, ketidakpuasan diekspresikan dengan cara yang melampaui batas kepantasan. Para siswa kemudian meminta maaf dan menjalani pembinaan.
Kasus itu mungkin selesai secara administratif. Tetapi pertanyaan pendidikannya belum selesai.
Ketidaksopanan Jadi Tontonan
Ada hal yang membuat peristiwa tersebut berbeda dari kenakalan siswa pada masa lalu. Perilaku itu direkam. Ketidaksopanan tidak lagi berhenti sebagai persoalan antara siswa dan guru, tetapi diproduksi menjadi tontonan. Kamera mengubah kelas menjadi panggung, teman menjadi audiens, sementara media sosial menyediakan penonton yang tidak mengenal orang-orang di dalam video.
Inilah tantangan pendidikan pada zaman digital. Anak tidak hanya perlu belajar berbicara kepada orang yang berada di depannya, tetapi juga memahami bahwa perkataan, gestur, gambar, dan unggahan dapat berpindah ruang, meninggalkan jejak, serta memengaruhi martabat orang lain.
Karena itu, pendidikan etika komunikasi tidak cukup hanya mengajarkan kata “tolong”, “maaf”, dan “terima kasih”. Anak juga perlu memahami bagaimana menyampaikan ketidaksetujuan, kekecewaan, dan kemarahan tanpa merendahkan orang lain.
Hormat Bukan Takut
Pengalaman belajar di University of Illinois at Urbana-Champaign memberikan pelajaran menarik bagi penulis. Lingkungan akademik Amerika memberi ruang terbuka untuk bertanya, menyampaikan keberatan, dan berbeda pendapat dengan dosen. Mahasiswa dapat mengatakan, “Saya tidak sepakat dengan argumentasi ini,” bahkan mempertanyakan premis yang digunakan dosen.
Namun, kebebasan itu mempunyai pasangan, yakni responsibility and respect. Kebebasan berbicara bukan kebebasan merendahkan.
Di sinilah kita terkadang mencampuradukkan dua hal. Menghormati guru dianggap sama dengan harus diam dan patuh. Sebaliknya, keberanian siswa kadang dipahami sebagai kebebasan mengatakan apa saja.
Keduanya keliru. Hormat bukan berarti takut. Murid boleh berbeda pendapat, mempertanyakan keputusan guru, merasa kecewa, bahkan mengkritik jika mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ketidaksetujuan mempunyai bahasa dan kritik mempunyai cara.
Pengalaman di Amerika juga membuat penulis melihat pentingnya mengajarkan bahasa untuk mengenali dan mengelola emosi sejak dini. Dalam pendidikan anak usia dini, anak diperkenalkan pada kata-kata untuk mengenali perasaan seperti sedih, kecewa, marah, takut, atau frustrasi. Mereka juga dilatih mengungkapkan perasaan tersebut melalui bahasa.
Anak belajar bahwa marah boleh, tetapi memukul tidak. Kecewa boleh, tetapi menghina bukan cara menyampaikannya. Tidak setuju boleh, tetapi bukan berarti bebas merendahkan orang lain. Latihan sederhana semacam itu sesungguhnya merupakan pendidikan komunikasi. Anak belajar bukan hanya what to say, tetapi juga how to say it ketika emosi sedang tinggi.
Karena itu, pembelajaran bahasa tentang hormat perlu dimulai sedini mungkin. Kesantunan sebaiknya bukan pelajaran yang baru diberikan setelah anak melakukan kesalahan, melainkan kebiasaan yang dibangun melalui contoh dan percakapan sehari-hari.
Murid Juga Harus Dihormati
Namun, kita tidak cukup hanya meminta murid hormat kepada pendidik. Etika komunikasi berlaku dua arah. Guru yang ingin dihormati juga mempunyai kewajiban menghormati murid.
Jabatan sebagai pendidik tidak memberikan hak untuk mempermalukan siswa di depan kelas, memberi label bodoh, menghina keluarganya, atau menggunakan kekerasan atas nama disiplin.
Sepanjang 2026, kita juga membaca berita tentang kekerasan yang bergerak ke arah sebaliknya. Di Lubuklinggau, misalnya, seorang guru dilaporkan karena diduga memukul sejumlah murid menggunakan mistar kayu ketika mereka tidak mampu menjawab perkalian.
Artinya, persoalan pendidikan bukan mencari siapa yang harus selalu dimenangkan, guru atau siswa. Persoalannya adalah bagaimana keduanya belajar menjaga martabat satu sama lain.
Paulo Freire sejak lama mengingatkan bahwa pendidikan yang memanusiakan tumbuh dari dialog, bukan dominasi. Guru mempunyai otoritas pedagogis, tetapi otoritas itu berbeda dari kekuasaan untuk merendahkan. Murid mempunyai kebebasan berpikir, tetapi kebebasan itu berbeda dari hak untuk menghina.
Guru dan murid tidak mempunyai fungsi yang sama, tetapi mereka memiliki martabat kemanusiaan yang sama.
Ketika Marah Kehilangan Bahasa
Persoalan menjadi lebih serius ketika ketidaksetujuan berubah menjadi kekerasan. Pada Juli 2026, seorang guru SMA di Buol, Sulawesi Tengah, melapor kepada polisi setelah diduga dicegat dan dipukul oleh siswanya. Sebelumnya, guru tersebut menegur siswa karena ribut ketika kepala sekolah sedang berbicara.
Peristiwa seperti itu mengingatkan bahwa pendidikan emosi dan komunikasi tidak dapat dianggap sebagai pelengkap. Anak perlu belajar bahwa marah adalah manusiawi, tetapi menyakiti orang lain bukan cara menyelesaikannya. Kecewa diperbolehkan, tetapi penghinaan bukan argumentasi. Konflik tidak selalu dapat dihindari, tetapi manusia dapat belajar memilih bagaimana menghadapinya.
Jurgen Habermas, pemikir dari Jerman, melalui gagasan tindakan komunikatif, menekankan pentingnya alasan, kejujuran, dan pengakuan terhadap pihak lain sebagai manusia yang berhak berbicara dan didengar.
Dalam kehidupan sekolah, gagasan itu dapat diterjemahkan secara sederhana yakni berbeda tanpa merendahkan, menegur tanpa mempermalukan, marah tanpa menyakiti, dan mengkritik dengan alasan. Itulah keterampilan komunikasi yang perlu terus dilatih.
Memanusiakan Manusia
Hari-hari ini kita banyak berbicara tentang pendidikan masa depan mulai dari artificial intelligence, coding, deep learning, bahasa asing, kreativitas, dan kompetensi global. Semua itu diperlukan.
Namun, sehebat apa pun teknologi pendidikan, sekolah pada akhirnya tetap merupakan tempat manusia bertemu dengan manusia lain. Di situlah anak belajar bahwa orang lain mempunyai perasaan, kata-kata dapat melukai, perbedaan tidak harus berakhir menjadi permusuhan, meminta maaf bukan tanda kelemahan, dan mengakui kesalahan bukan kehilangan harga diri.
Mungkin itu sebabnya pendidikan bahasa tidak pernah cukup hanya mengajarkan tata bahasa dan kosakata. Ada bahasa lain yang lebih tua dan lebih universal. Ia tidak memerlukan TOEFL ataupun IELTS. Tidak mengenal aksen Amerika atau Inggris. Tidak pula tercantum sebagai mata pelajaran tersendiri. Bahasa itu bernama “hormat”.
Seperti bahasa lainnya, hormat perlu dipelajari melalui contoh, percakapan, kebiasaan, dan praktik sehari-hari. Bahkan ketika seorang anak belajar mengatakan, “Saya marah,” “Saya kecewa,” atau “Saya tidak setuju,” tanpa menyakiti orang lain, sesungguhnya ia sedang belajar bahasa hormat.
Sebab sebelum sekolah menghasilkan anak-anak yang pandai berbicara, pendidikan mempunyai tugas yang lebih mendasar, yakni mengajarkan mereka bagaimana berbicara kepada manusia lain. Semoga.(*)
YUNITA SARI AMALIA
Dosen dan Peneliti Riset Grup Bahasa dan Pembelajaran Multi Bahasa di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlagga serta Alumnus University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat








