Hari Kedua Sidang UNESCO: Ketahanan Pendidikan hingga Sains Terbuka


Hari kedua Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris memperlihatkan satu benang merah yang menarik. Pendidikan, perdamaian, dan sains terbuka dibicarakan dalam agenda yang berbeda, tetapi sebenarnya menghadapi pertanyaan yang sama: seberapa tangguh masyarakat menghadapi perubahan? Dalam konteks Indonesia, seberapa siap kita menghadapi perubahan?

Dunia pendidikan baru saja melewati pandemi, tetapi gangguan tidak berhenti. Konflik bersenjata, bencana, perubahan iklim, migrasi, kecerdasan artifisial, sampai kesenjangan digital terus menguji intitusi pendidikan. Data UNESCO menunjukkan 273 juta anak dan remaja di dunia masih berada di luar sekolah pada 2024. Yang lebih mengkhawatirkan, sejak SDG 4 disepakati pada 2015, jumlah tersebut, hanya berkurang dengan capaian kurang dari satu persen. Hampir separuhnya, kurang lebih 130 juta, berada pada usia pendidikan menengah atas. Karena itu, kata kunci yang muncul kuat hari ini adalah resilience.

Ketahanan Sistem Pendidikan

UNESCO menempatkan ketahanan sistem pendidikan sebagai fokus kerja global 2026-2027. Ketahanan itu dibangun melalui tiga pilar yakni profesi guru, pembelajaran dasar dan sepanjang hayat, serta transformasi digital yang inklusif. Kesetaraan dan inklusi menjadi prinsip pengarah, sementara pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan menjadi fondasinya. Ini perubahan perspektif yang penting. Sistem pendidikan yang baik bukan hanya sistem yang bekerja ketika keadaan normal. Ia harus tetap mampu menjangkau anak ketika sekolah terkena bencana, keluarga bermigrasi, teknologi berubah, atau krisis ekonomi menekan anggaran. Indonesia memiliki contoh yang sangat konkret untuk itu.

Program upskilling dan reskilling bagi guru SMK dan instruktur lembaga kursus melalui tujuh balai pengembangan pendidikan vokasi, misalnya, menunjukkan bahwa memperkuat guru bukan sekadar menambah jumlah pelatihan. Kompetensi guru harus bergerak mengikuti perubahan industri. Sementara program keterampilan kerja dan kewirausahaan telah menjangkau sekitar 265 ribu peserta, terutama mereka yang tidak bersekolah dan belum bekerja.

Namun tantangan Indonesia tetap besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka partisipasi sekolah usia 7-12 tahun pada 2025 sudah 99,06%. Persoalan semakin terlihat ketika usia meningkat. Artinya, diskusi mengenai akses pendidikan tidak dapat berhenti pada keberhasilan memasukkan anak ke sekolah dasar. Transformasi digital bahkan memperlihatkan paradoks yang lebih tajam. Secara nasional, BPS mencatat 96,50% pemuda usia 15-24 tahun memiliki keterampilan TIK pada 2025. Namun rentangnya luar biasa: DI Yogyakarta mencapai 99,54%, sedangkan Papua Pegunungan hanya 15,79%. Angka nasional yang tinggi dengan demikian dapat menyembunyikan ketimpangan yang sangat dalam. Di sinilah teknologi harus dipahami sebagai alat pemerataan, bukan tujuan.

Pendidikan untuk Damai

Dimensi kedua pembahasan membawa ketahanan pendidikan ke wilayah yang lebih mendasar yaitu perdamaian. Pondasi awal berdirinya UNESCO adalah demi perdamaian. Untuk mencapai perdamaian, perlu pendidikan. Hal yang sama juga tersirat dalam pembukaan UUD 1945.

Pada konteks ini, sidang membahas implementasi Rekomendasi UNESCO 2023 tentang Pendidikan untuk Perdamaian, Hak Asasi Manusia, Pemahaman Internasional, Kewargaan Global dan Pembangunan Berkelanjutan. UNESCO telah menyediakan asistensi teknis, konsultasi nasional dan regional, panduan implementasi, serta community of practice. Bahkan pada Juni 2026 Majelis Umum PBB mengadopsi secara konsensus Resolusi 80/266 tentang Education for Peace. Bagi Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa dengan keragaman budaya, bahasa, agama dan kondisi geografis, pendidikan perdamaian bukan konsep abstrak.

Membuka Ilmu, Bukan Sekadar Menghitung Publikasi

Tema ketiga tampak berbeda, tetapi sesungguhnya melengkapi dua agenda sebelumnya yakni mengrnai open science. UNESCO menawarkan tiga kelompok Prinsip Pemantauan Sains Terbuka yakni relevance and significance, transparency and reproducibility, serta self-assessment and responsible use. Prinsip tersebut disusun melalui konsultasi yang melibatkan lebih dari 150 ahli dari 41 negara. Semua negara anggota dewan eksekutif sepakat bahwa kemajuan ilmu pengetahuan jangan hanya diukur melalui apa yang paling mudah dihitung.

UNESCO bahkan memperingatkan streetlight effect, yaitu kecenderungan mengukur sesuatu hanya karena datanya tersedia, sementara dampak sosial, keragaman pengetahuan, atau keterlibatan masyarakat justru diabaikan. Prinsip tersebut juga secara tegas menyatakan bahwa indikator sains terbuka tidak seharusnya dipakai sendirian untuk menilai individu atau membuat pemeringkatan tanpa konteks.

Indonesia sebenarnya memiliki fondasi menuju arah itu. Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diikuti regulasi BRIN mengenai penyimpanan data primer riset serta Peraturan BRIN No. 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Riset dan Inovasi. BRIN menegaskan tata kelola tersebut ditujukan agar data riset akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakai, sekaligus tetap menjamin keamanan data.

Namun “terbuka” tidak berarti semua data harus dibuka tanpa batas. Perlindungan data, hak kekayaan intelektual, keamanan riset, dan kapasitas masing-masing negara tetap harus dihormati. Dalam konteks ini, semua negara anggota sepakat bahwa prinsip pemantauan harus bersifat aspiratif dan fleksibel menurut konteks, kapasitas, dan sumber daya setiap pemangku kepentingan. Namun, tetap ada satu pekerjaan rumah untuk semua negara, yaitu bagaimana tata kelola artificial intelligence atau akal imitasi (AI) membantu monitoring Open Science untuk dimanfaatkan oleh semakin banyak kalangan, bukan justru dieksploitasi secara komersil oleh perusahaan AI.

Dari tiga agenda hari kedua itu muncul satu pelajaran. Ketahanan pendidikan memerlukan pengetahuan. Perdamaian memerlukan pendidikan. Dan pengetahuan yang dipercaya membutuhkan keterbukaan. Oleh karena itu, investasi paling penting bukan hanya membangun sekolah, menyediakan perangkat digital atau menghasilkan lebih banyak publikasi ilmiah. Tantangannya adalah membangun ekosistem di mana guru terus belajar, anak tidak kehilangan hak pendidikan karena lokasi atau keadaan, masyarakat mampu hidup dengan perbedaan, dan ilmu pengetahuan dapat diuji sekaligus memberi manfaat nyata.

Minggu lalu, yang berlanjut hingga minggu ini, puluhan ribu anak-anak SMA di Prancis menunjukkan kepada dunia bahwa ketahanan dalam pendidikan bukan hanya soal teknologi. Tapi juga dengan kehadiran guru sebagai elemen yang tidak akan pernah dapat digantikan teknologi. Barangkali itulah makna ketahanan yang paling penting yang bukan sekadar kemampuan bertahan menghadapi krisis, tetapi kemampuan untuk tetap belajar ketika dunia berubah. Semoga.(*)

I GUSTI AGUNG KETUT SATRYA WIBAWA

Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dan Staf Pengajar Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga