JAKARTA – Setelah dinilai berlarut-larut dan diprotes publik karena sempat menghadiri acara di Gedung Grahadi Surabaya bersama Ketua KPK Firly Bahuri, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, akhirnya ditangkap KPK bersama beberapa tersangka lainnya.
“Guna penyelesaian perkara, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada media, Rabu (7/12/2022).
Penangkapan Bupati Bangkalan itu dilakukan setelah penyidik telah memeriksa dirinya bersama tersangka lainnya di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022).
Untuk diketahui, Bupati Bangkalan dan beberapa pihak lain menjadi tersangka KPK terkait kasus suap lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan dan total ada 6 tersangka termasuk sang Bupati.
(bm/bus/bti)