Saturday, October 5, 2024
spot_img
HomeGagasanHarga BBM dan Dilema Pengembangan EBT

Harga BBM dan Dilema Pengembangan EBT

ilustrasi

Kebijakan yang tertuang dalam regulasi tentang tata cara penetapan harga BBM secara periodik 3 bulanan, tentu memaksa Pemerintah harus mengevaluasi harga jual BBM pada 1 April mendatang. Formula penetapan harga BBM yang semi liberal mengacu pada mekanisme pasar yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah sudah saatnya diubah karena sudah tidak relevan lagi diterapkan mengingat bangsa kita bukan lagi bangsa yang produksi minyak mentahnya mampu memenuhi kebutuhan nasional, akan tetapi bangsa kita sudah menjadi bangsa yang importir murni minyak.

Tentu dengan kondisi ini tidak tepat jika penetapan harga jual BBM mengacu kepada harga pasar. Bahkan berkaca kepada beberapa negara produsen minyak terbesarpun seperti Arab Saudi tidak mengacu pada harga pasar dalam menetapkan harga jual BBM.

Mekanisme penetapan harga jual BBM yang mengacu kepada harga pasar justru lebih banyak membuat ketidakpastian di tengah publik bahkan di internal Pemerintah sendiri. Harga jual yang mengacu pada pasar di tengah merosotnya harga minyak dunia justru tidak sejalan dan bertolak belakang bahkan menghambat program di internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu pengembangan Energi Baru Terbarukan  (EBT).

Disatu sisi Pemerintah melalui kementerian ESDM ingin menggalakkan pengembangan EBT namun ironinya disisi lain harga jual BBM fosil yang semakin rendah justru mengubur program pengembangan EBT. Pengembangan EBT tentu tidak akan mungkin meningkat bila harga jual BBM fosil makin rendah. Ini harus jadi perhatian besar bagi Pemerintah dalam rangka menyusun kebijakan penetapan harga BBM. Karena BBM fosil adalah satu keniscayaan yang akan segera habis dan dunia wajib berpindah ke energi baru terbarukan. Maka tidak ada pilihan meski sudah terlambat, Pemerintah harus membuat kebijakan kompeherensif antara harga jual BBM dengan pengembangan EBT.

Kaitannya pada bulan April awal, Pemerintah harus mengevaluasi harga jual BBM untuk periode bulan April hingga Juni 2016 mengacu pada rata-rata MOPS bulan Januari sampai Maret 2016 yang mana harga minyak jatuh pada titik terendah kurun waktu belasan tahun terakhir. Artinya jika mengacu pada harga minyak tersebut, maka harga jual BBM akan turun pada kisaran yang sangat murah bahkan lebih murah dari seliter air mineral.

Harga jual BBM murah juga belum tentu mampu menggerakkan turunnya harga bahan bahan pokok karena Pemerintah tidak punya instrumen yang memaksa harga barang turun ketika harga BBM turun. Sementara ketika nanti harga BBM kembali naik, maka harga barang naik secara otomatis. Artinya penurunan harga BBM sia-sia saja karena tidak dinikmati oleh rakyat akan tetapi dinikmati oleh pemilik kendaraan yang kelas sosial ekonominya menengah ke atas. Selain itu juga, harga BBM murah akan menghambat pengembangan energi batu terbarukan.

Berkaca dari dua hal di atas dimana harga BBM murah ternyata tidak manpu menurunkan harga bahan pokok serta menghambat pengembangan energi baru terbarukan tentu Pemerintah harus menjadikan ini sebagai faktor utama dalam menentukan harga jual BBM. Pemerintah harus mengubah regulasi di sektor ini, tetapkan harga BBM flat mengacu pada perhitungan yang berbasis kepentingan nasional dan tidak berbasis pada harga minyak dunia. Karena sangat penting untuk mengembangkan energi baru sebagai pengganti energi fosil yang akan habis.

Maka itu, pihak Energi Watch Indonesia (EWI) mengusulkan kepada Pemerintah sebelum latah memutuskan penurunan harga BBM untuk April nanti, sebaiknya perbaiki regulasinya, tetapkan harga BBM yang menguntungkan dan di dalam koridor kemampuan daya beli masyarakat. Paling penting, Pemerintah menempatkan keuntungan tersebut pada pos stabilisasi harga BBM dan dana pengembangan energi baru terbarukan. Tidak perlu latah mengikuti harga pasar yang justru buruk bagi bangsa. Semoga.

FERDINAND HUTAHAEAN
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular