
RIAU – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sebanyak 19 orang anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing) cek urine secara acak. Cek urine, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto S,IK. MM melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi SM, MH, Sabtu (20/2/2021). Yanuardi mengatakan, Polres Kuansing berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Kuansing.
“Kita akan tindak tegas personel Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba dengan sanksi pidana serta akan kita berhentikan dengan tidak hormat karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” ucap Yanuardi.
Dari hasil tes tersebut, Yanuardi menuturkan, sebanyak 19 orang personel Polres Kuansing tersebut dinyatakan negatif narkoba.
(anhar/bti)