
Rengat, – Beberapa hari ini viral di media sosial bahwa menu makanan warga binaan yang berada dibawah naungan Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya ikan asin dan sayur kangkung. Viral pula bahwa anggaran menu makanan Rutan Kelas II B Rengat mencapai triliunan rupiah. Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan membantah keras informasi tersebut dibantah keras pihak Rutan.
Dalam pernyataannya kepada media ini, Kamis (16/1/2025), Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menyatakan bahwa berita yang menyebutkan bahwa menu makanan warga binaan hanya ikan asin dan sayur kangkung serta anggaran makan sebesar Rp 1,3 triliun adalah hoaks atau berita bohong, tidak berdasar dan tidak jelas sumbernya.
“Sejauh ini tidak ada persoalan terkait menu makanan warga binaan di Rutan Rengat. Karena sangat baik dan sudah sesuai tata kelola jatah makanan yang ditentukan, baik dari segi kecukupan gizi, kebersihan dan proses pengolahan,” ujarnya.
Ridar Ginting juga menambahkan bahwa tempat pengolahan makan di Rutan Rengat telah memperoleh sertifikat dapur higienis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu, termasuk menu makanan yang disajikan sudah dilengkapi dengan daftar menu harian.
“Artinya apa? Setiap hari menu makan warga binaan tersebut selalu bertukar, sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan. Dan untuk besaran anggaran makan warga binaan selama satu tahun di Rutan Rengat sekitar Rp 6,5 miliar yang pemenang tendernya ditentukan LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, saat mengunjungi Rutan Kelas II B Rengat, beberapa warga binaan mengaku menerima dan cukup puas dan dengan menu makan yang disediakan pihak Rutan, salah satunya seperti yang diungkapkan Tarmizi (42). Tahanan tersebut menyebutkan bahwa setiap hari menu makan yang dikasi pihak Rutan sangat layak dan rasanya juga enak.
“Setiap hari menu lauk pauk yang kami makan bervariasi, kadang ayam goreng, ikan laut, telor goreng, ikan asin, dan bahkan rendang daging sapi. Tidak hanya nasi, sambal dan lauk, dalam tempat makan tersebut juga terdapat sayur serta buah seperti nanas, pisang, dan kates atau pepaya,” tutur Tarmizi yang merupakan warga binaan Rutan Kelas II B Rengat dengan kasus illegal logging itu.
Dalam satu hari, lanjut Tarmizi, ia bersama warga binaan lain mendapat jatah makan tiga kali dimana setiap tiga hari sekali mendapatkan menu bubur kacang hijau, atau kolak pisang dan ubi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pipin (34) dan Desinta (29). Dua orang warga binaan penghuni Rutan Rengat yang tersandung kasus narkoba itu juga mengaku bahwa setiap hari mereka menerima menu makan yang layak dan sehat.
“Tidak hanya menu makan, kami disini juga mendapatkan menu bubur dan buah. Selain itu, pembinaan terhadap kami warga binaan yang dilakukan pihak Rutan juga sangat baik, diantaranya pembinaan rohani seperti shalat berjamaah, magrib mengaji, serta yasinan mingguan yang mendatangkan ustadz dan ustadzah dari luar,” papar Pipin.
Tidak hanya itu, pembinaan kesehatan jasmani warga binaan juga diperhatikan pihak Rutan. Setiap sore ada kegiatan olahraga dan pagi ada kegiatan senam sehat harian bersama ibuk-ibuk darma wanita.
“Ada banyak program pembinaan lain yang diberikan pihak Rutan pada kami wbp, seperti tata cara budidaya ikan, ayam kampung, menjahit, pangkas rambut, bengkel, serta pelatihan barista yang nantinya bisa menjadi bekal kami saat bebas dan kembali kepada keluarga dan masyarakat,” tandas Desinta.
(anhar/rafel)