Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalDitangkap, AJI Desak Polri Segera Bebaskan Sutradara Film "Sexy Killers" Dandhy Laksono

Ditangkap, AJI Desak Polri Segera Bebaskan Sutradara Film “Sexy Killers” Dandhy Laksono

Jurnalis Dandhy Laksono (kedua dari kanan) bersama beberapa rekan jurnalis lainnya pada suatu kesempatan..(foto: istimewa)

JAKARTA – Polda Jaya Metro Jaya menangkap Dandhy Laksono, sutradara film dokumenter “Sexy Killers” sekaligus pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dandhy ditangkap di rumahnya di Pondokgede, Bekasi pada Kamis (26/9/2019).

Berdasarkan kronologis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Dandhy pada mulanya tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Selang 15 menit kemudian datang polisi menggedor-gedor rumah Dandhy membawa surat penangkapan. Polisi menangkap Dhandy karena cuitannya soal Papua yang diduga telah menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menjerat Dandhy dengan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) Pasal 28.

Dandhy kemudian dibawa tim yang terdiri 4 orang ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner sekitar pukul 23.05. Penangkapan tersebut disaksikan oleh dua satpam RT setempat.

AJI melalui Sekjennya Revolusi Riza, menilai penangkapan terhadap Dhandy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

“AJI mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum. Karena penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” ujar Revolusi Riza dalam keterangan pers resmi AJI kepada awak media, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Untuk diketahui, AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI sendiri memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 38 kota.

AJI menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular