
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menguat menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan di internal Badan Gizi Nasional (BGN). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu sejatinya dirancang untuk menekan angka stunting, membangun generasi unggul, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dalam tahap implementasi, kritik tajam justru datang dari berbagai kalangan.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P), Ali Mahsun ATMO, menilai langkah Kepala BGN yang berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai konsultan merupakan kebijakan yang tidak tepat. Ia menegaskan, KPK bukan lembaga konsultatif, melainkan institusi penegak hukum yang harus menjaga independensi serta bebas dari potensi konflik kepentingan.
Menurut Ali Mahsun, indikasi penyimpangan dalam program tersebut bukan sekadar potensi, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik yang perlu segera ditindaklanjuti. “Celah korupsi yang ditemukan itu sudah terjadi, bukan sekadar potensi. Karena itu, harus segera ditindak oleh KPK tanpa kompromi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah indikasi penyimpangan mencakup berbagai sektor pengadaan, mulai dari motor listrik, paket kegiatan melalui event organizer, hingga sistem teknologi informasi dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Bahkan, pengadaan perlengkapan sederhana seperti alat makan dan kaus kaki turut disorot karena dinilai tidak wajar.
Kredibilitas Dipertaruhkan
Ali Mahsun menekankan, jika dugaan tersebut tidak segera diusut, dampaknya dapat meluas terhadap kredibilitas pemerintah dan keberlanjutan program MBG. Padahal, program ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia pun mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut dugaan tersebut. Penegakan hukum yang transparan, menurut dia, menjadi kunci agar program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan tanpa tercoreng praktik korupsi.
“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Tidak boleh gagal hanya karena ulah segelintir pihak,” katanya.
Hingga kini, publik masih menantikan langkah konkret KPK dalam merespons berbagai desakan tersebut. Sejumlah kalangan menilai, kejelasan sikap penegak hukum akan menjadi penentu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program strategis nasional tersebut.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








