Thursday, October 3, 2024
spot_img
HomePolitikaKeamananBatasi Lalu Lintas Barang Haram di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Yonzipur 5/ABW Lakukan...

Batasi Lalu Lintas Barang Haram di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Yonzipur 5/ABW Lakukan Sweeping

Personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW saat melaksanakan sweeping di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berlokasi di Dusun Guntul, Desa Sungai Senunuk, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (29/9/2024). (foto: Yonzipur 5/ABW)

Kapuas Hulu, – Guna menekan peredaran barang haram seperti narkoba dan miras di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia, aparat TNI melalui Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW melakukan giat sweeping tepatnya di Pos Kapar. Adapun lokasi sweeping berada di Dusun Guntul, Desa Sungai Senunuk, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negeri Jiran, Malaysia.

Menurut Komandan Satgas, Letkol Czi Sobirin Setio Utomo, SH, diantara tugas pokok Satgas Pamtas RI-Malaysia adalah melaksanakan sweeping cegah dini dimana ia berharap dengan patroli rutin siang dan malam yang dilakukan Satgas dapat mencegah serta meminimalisir berbagai tindakan ilegal di wilayah perbatasan. “Sehingga dapat tercipta kondisi yang aman,” ujar Letkol Czi Sobirin Setio Utomo dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Sementara itu, pemimpin langsung kegiatan sweeping  yaitu Komandan Pos Kapar, Pelda Syarifuddin mengatakan bahwa sweeping kali ini difokuskan kepada pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintas di sepanjang jalan raya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dalam rangka antisipasi perkembangan situasi keluar masuk barang-barang berbahaya, seperti senjata api, narkoba, miras dan imigran gelap,” kata Pelda Syafiruddin.

“Sweeping dilaksanakan pada siang hari, untuk mengantisipasi kemungkinan besar para pelintas ilegal melaksanakan aksinya dengan jalan yang lengang dan sepi,”  imbuh Pelda Syarifudin sekaligus mengakhiri keterangannya.

(barat/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular