Sunday, September 15, 2024
spot_img
HomeEkonomikaBantu Pemerintah Atasi Kompleksitas Problem Terkait Biaya, Sukuk Diusulkan Jadi Modal Pembangunan

Bantu Pemerintah Atasi Kompleksitas Problem Terkait Biaya, Sukuk Diusulkan Jadi Modal Pembangunan

 

ilustrasi sukuk. (foto: istimewa)

SURABAYA – Indonesia tengah menghadapi kompleksitas permasalahan pembangunan dan yang amat  disayangkan adalah adanya fakta bahwa permasalahan-permasalahan itu merujuk pada isu krusial, seperti kemiskinan, pendidikan, ketimpangan, hingga tingkat pengeluaran negara.

Karena itu, untuk mengatasi semua permasalahan yang dihadapi tersebut, tentu negara memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan negara dan pembiayaan yang masih melibatkan utang yang sangat besar.

Utang tentu saja membawa dampak yang berisiko bagi negara yang berhutang yang jika dirinci setidaknya terdapat 3 risiko hutang yaitu risiko perubahan nilai kurs, peningkatan beban pemerintah, hingga risiko kedaulatan.

“Dalam hal ini, kedaulatan pemerintah bisa mengalami ancaman karena pihak kreditur seringkali memaksakan klausul-klausul yang melemahkan posisi negara dalam perjanjian utang-piutang tersebut,” ujar Prof. Dr. Nisful Laila, SE., Mcomm., dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Sukuk Negara sebagai Model Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia” dalam pengukuhan dirinya sebagai guru besar FEB Unair di Aula Garuda Mukti, Kampus C Unair, Surabaya, Rabu (27/12/2023).

Padahal, lanjut Nisful -sapaan akrabnya-, dalam kacamata ekonomi syariah, utang tersebut juga menjadi salah satu bentuk riba mengingat keberadaan bunga utang. Dengan demikian, Nisful merekomendasikan satu model pembiayaan yang lebih aman secara risiko dan syariat dengan sukuk.

Negara tentu membutuhkan pembiayaan pembangunan, tetapi di sisi lain islam telah melarang tegas praktik riba. Maka dari itu, Nisful menyatakan bahwa sukuk menjadi salah satu alternatif potensial untuk menekan utang.

Bantu Pemerintah Atasi Kompleksitas Problem Terkait Biaya, Sukuk Diusulkan Jadi Modal Pembangunan
Prof. Dr. Nisful Laila, SE., Mcomm., saat membacakan orasi ilmiahnya dalam pengukuhan dirinya sebagai guru besar FEB Unair di Aula Garuda Mukti, Kampus C Unair, Surabaya, Rabu (27/12/2023). (foto: humas Unair)

“Sukuk adalah sertifikat yang merepresentasikan kepemilikan atas aset atau proyek investasi dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah,” ungkapnya.

Perbedaan utama antara sukuk dan utang terletak pada bentuk akadnya. Dalam sukuk, bentuk akad kedua belah pihak adalah adalah kerjasama dengan berbagi risiko maupun keuntungannya.

“Bentuk akad yang berbasis re-sharing serta perpindahan struktur kepemilikan atas aset atau proyek yang jelas menjadi pembeda utama antara sukuk dan utang,” lanjutnya.

Hingga saat ini, di Indonesia sendiri sudah terdapat delapan jenis sukuk dengan manfaat dan tujuannya masing-masing. Menurut Prof Nisful, mendorong potensi sukuk Indonesia akan bermanfaat pada pembiayaan dan menyelesaikan permasalahan tapi tetap berpegang pada syariat.

“Apabila instrumen sukuk yang bebas riba lebih berkeadilan karena berbasis re-sharing lebih banyak digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan negara, maka masalah-masalah besar tersebut bisa teratasi,” ujarnya.

“Dengan memanfaatkan sukuk, kita berharap Allah SWT memberikan rahmatnya dan melindungi negara Indonesia dari bahaya penggunaan sumber utang berbasis riba. Harapannya, Indonesia bisa menjadi negara yang baldatun, warabbun ghafur. Amin,” pungkasnya

(pkip/mar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular