JAKARTA – Suasana kawasan Monas pada Sabtu sore hingga malam (13/6) menegang. Ribuan PKL berhadapan dengan petugas Satpol PP yang hendak melakukan penertiban kawasan yang menjadi ikon ibukota negara tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur DKI. Beruntung tidak terjadi tindak kekerasan berkat mediasi yang dilakukan oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarief dan Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun dengan pihak Satpol PP Jakarta Pusat yang diwakili Kepala Seksi Operasi, Maruli.
” Mereka memiliki hak konstitusioal yang dilindungi Pancasila dan UUD 1945. Tata kelola PKL diatur dalam Perpres RI 125/2012 bukan Perda Tibun 08/2007. Apapun alasannya PKL Monas harus ditata tak boleh digusur atau diusir,” tegas Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun, dr., M. Biomed
Ali Mahsun menambahkan bahwa pihaknya sudah berusaha bertemu Kepala UPT Monas, Rini, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan pihak APKLI juga telah berkomunikasi dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, tapi hasilnya buntu karena keputusan akhir ada ditangan Rini selaku penanggung jawab pengelolaan kawasan Monas.
“Dari mediasi yang telah kami lakukan itu didapat kesepakatan yaitu tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada perampasan barang dagangan PKL dan BKO (Waktu Bantuan Kendali Operasi ) bagi Satpol PP di Monas selesai pukul 20.00 WIB,” ungkap Ali Mahsun.
Sementara itu, pihak DPRD DKI Jakarta akan memanggil para pihak dalam kasus ini yaitu APKLI, PKL Monas, UPT Monas, Dinas UMKMP DKI dan Lenggang Jakarta pada Selasa (16/6) pekan depan untuk menentukan solusi penataan ribuan PKL Monas.
“Mereka ini rakyat Indonesia. Harus ditata, tidak boleh digusur atau diusir. Pengunjung Monas juga membutuhkan mereka. Maka harus dicari solusi penataan PKL Monas agar segera ada kepastian dan tidak berlarut-larut,” tegas Syarif Sekretaris Komisi A DKI Jakarta.
“Apa yang disampaikan Pak Syarief dan Pak Ali tadi harus kita ditaati semuanya. Beliau-beliau mewakili saudara-saudara PKL Monas. Kami tidak lakukan kekerasan ke PKL Monas karena anda semua adalah saudara kami. Juga tidak ada perampasan sesuai kesepakatan. Kita tunggu hasil mediasi DPRD DKI Jakarta pada Selasa (16/6) dan mudah-mudahan ada hasil terbaik bagi PKL dan Kawasan Monas,” tegas Maruli Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat.
Ali Mahsun menegaskan jika ribuan PKL Monas yang mencari rezeki halal demi menghidupi keluarganya diusir dengan dalih kawasan Monas akan disterilkan (white area), maka pihaknya meminta lebih baik kawasan Monas ditutup sekalian. Artinya tak boleh ada kegiatan apapun di kawasan Monas termasuk keberadaan Lenggang Jakarta dan kunjungan masyarakat.
” Tak elok dan tak etis mengkambinghitamkan PKL Monas dengan cara-cara tidak beradab untuk muluskan penjajahan ekonomi rakyat Indonesia oleh kongsi korporasi multinasional seperti kehadiran Rekso Group atau PT Sinar Sosro di Lenggang Jakarta Monas. Ini urusan perut rakyat Indonesia. Jangan main api dan perkeruh keadaan disaat rakyat semakin sulit penuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun.
(bm/bti)