Monday, March 2, 2026
spot_img
HomeInternasionalInstitut Sarinah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Desak Kembali ke Jalur Hukum...

Institut Sarinah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Desak Kembali ke Jalur Hukum Internasional

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Institut Sarinah mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Republik Islam Iran. Organisasi tersebut menilai tindakan militer tanpa mandat sah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi memicu eskalasi konflik kawasan.

“Penggunaan kekuatan secara sepihak tanpa mandat PBB adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar hukum internasional dan ancaman nyata bagi stabilitas global,” ujar Dr. Antarini Arna, Bidang Hukum dan Demokrasi Institut Sarinah, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini, Senin (2/3/2026).

Institut Sarinah juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam rangkaian serangan tersebut.

Menurut Antarini, pendekatan yang mengedepankan kekuatan militer berisiko memperluas dampak kemanusiaan, terutama bagi warga sipil. Ia menegaskan, perspektif “Feminisme Pancasila” yang diusung lembaganya berpijak pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial, sehingga menempatkan perlindungan kehidupan khususnya perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan, sebagai prioritas utama.

“Setiap tindakan militer yang meningkatkan risiko kematian, pengungsian, dan kehancuran infrastruktur sipil adalah kemunduran bagi peradaban,” katanya.

Senada dengan itu, Dr. Irene Gayatri, Bidang Hubungan Internasional dan Geopolitik Institut Sarinah, mengkritik pendekatan unilateralisme yang dinilai hanya bertumpu pada superioritas militer.

“Dunia bukan ruang tanpa hukum. Ketika satu atau dua negara bertindak tanpa legitimasi kolektif, yang muncul bukan perdamaian, melainkan instabilitas dan potensi perang regional,” ujar Irene.

Ia menekankan pentingnya solidaritas internasional dan penguatan mekanisme multilateral guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Menurut Irene, negara-negara tidak boleh terpecah oleh tekanan kekuatan besar, melainkan perlu memperkuat peran forum internasional seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Institut Sarinah menyerukan lima langkah: penghentian segera seluruh tindakan militer; kembalinya semua pihak pada mekanisme PBB dan hukum internasional; reformasi dan penguatan sistem multilateral agar lebih demokratis dan inklusif; perlindungan maksimal terhadap warga sipil sesuai hukum humaniter internasional; serta penguatan kesadaran global berbasis kesetaraan dan tanggung jawab kolektif terhadap keberlanjutan planet.

Dalam konteks kedaulatan negara, Irene menegaskan tidak ada satu pun negara yang memiliki posisi lebih tinggi untuk melakukan penyerangan sepihak terhadap negara lain.

“Ketika kekuatan militer digunakan tanpa legitimasi internasional, komunitas global memiliki tanggung jawab moral untuk bersatu dalam penegakan hukum dan perlindungan kehidupan,” ujarnya.

Institut Sarinah menyatakan berdiri bersama masyarakat sipil yang terdampak konflik dan menyerukan terciptanya tatanan dunia yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan.(*)

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular