KEEROM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS yang berada dibawah naungan Korem 172/ATW Pos Kalimo menggelar kegiatan pemeriksaan sepanjang jalan raya dalam rangka mencegah peredaran barang ilegal tepatnya di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, pada Minggu (24/9/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Wadanpos Serda Albari Zega beserta anggota dimana mereka melaksanakan pemeriksaan pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi jalan.
“Adapun rute yang kami gelar merupakan jalan umum yang melintasi arah dari Jaya Pura menuju Wamena maupun sebaliknya, dengan pemeriksaan berupa muatan maupun administrasi para pengendara,” terang Wadanpos.
“Seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan, ketika anggota pos melakukan pemeriksaan dilaksanakan dengan secara sopan. Apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut,” imbuhnya.
Wadanpos menerangkan bahwa selain melakukan pemeriksaan, anggota Pos Kalimo juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan mengamankan dengan menghindari barang-barang ilegal yang dapat merugikan terutama miras dan narkoba.
“Tujuan diadakan pemeriksaan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kampunv Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Sementara itu, Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int selalu menekankan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG.
“Dalam melaksanakan tugas tersebut mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan,” tegasnya.
(hasna/barat/bus)