
JAKARTA, CAKRAWARTA.com –Persoalan kesehatan mental remaja di Indonesia dinilai telah menjadi isu kesehatan publik yang membutuhkan perhatian lebih serius. Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sekitar 5,5% remaja Indonesia berusia 10-17 tahun mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) Agung Nugroho mengatakan, angka tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem kesehatan jiwa, mulai dari upaya promotif dan preventif, deteksi dini, hingga penanganan.
“Kita harus melihat persoalan ini sebagai masalah kesehatan publik. Jangan sampai anak yang sedang mengalami persoalan mental justru dianggap lemah, kurang bersyukur, kurang beriman, atau hanya mencari perhatian,” kata Agung, Kamis (10/9/2026).
Data I-NAMHS memperkirakan sekitar 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental. Namun, menurut Agung, angka tersebut tidak boleh diterjemahkan secara serampangan sebagai “2,45 juta Gen Z masuk golongan ODGJ”.
Ia menjelaskan, survei I-NAMHS mencakup responden remaja berusia 10–17 tahun sehingga tidak dapat digeneralisasi menjadi angka untuk seluruh generasi Z Indonesia. Penggunaan label orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ secara sembarangan juga dinilai berpotensi memperkuat stigma terhadap anak dan remaja yang membutuhkan pertolongan.
“Yang kita perlukan bukan memberi label kepada mereka, melainkan memastikan mereka mendapatkan dukungan dan pelayanan yang tepat. Label yang keliru justru bisa membuat anak takut mencari pertolongan,” ujar Agung.
Menurut Agung, persoalan kesehatan mental remaja bahkan lebih luas daripada jumlah mereka yang telah memenuhi kriteria gangguan mental.
I-NAMHS mencatat sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental dapat muncul dalam bentuk masalah emosional dan psikologis yang belum tentu memenuhi kriteria diagnosis gangguan mental tertentu.
Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mental, kata Agung, tidak seharusnya baru diberikan ketika kondisi anak telah memasuki tahap berat.
Masyarakat juga perlu mengubah cara dalam merespons perubahan perilaku anak. Anak yang tiba-tiba menarik diri, kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, mengalami kecemasan berkepanjangan, sulit tidur, atau merasa hidupnya tidak berarti tidak seharusnya langsung dicap malas atau tidak bersyukur.
“Ketika seorang anak mengatakan dirinya tidak baik-baik saja, dengarkan terlebih dahulu. Jangan buru-buru menghakimi. Bisa jadi itu adalah cara yang dia gunakan untuk meminta pertolongan,” katanya.
REKAN Indonesia juga mengingatkan agar persoalan kesehatan mental remaja tidak disederhanakan hanya sebagai akibat penggunaan media sosial atau doomscrolling.
Media sosial memang dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis remaja. Namun, kesehatan mental merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan.
Tekanan akademik, perundungan, persoalan keluarga, kekerasan, kondisi ekonomi, relasi sosial, pengalaman traumatis, perubahan biologis, hingga ketidakpastian masa depan dapat turut memengaruhi kondisi psikologis remaja.
Karena itu, solusi tidak cukup hanya dengan meminta anak mengurangi penggunaan gawai atau sekadar berpikir positif. Menurut Agung, diperlukan sistem pertolongan yang memungkinkan anak memperoleh bantuan sejak persoalan mulai muncul.
“Anak harus tahu ke mana harus mencari bantuan ketika dirinya atau temannya mengalami persoalan kesehatan mental. Keluarga, sekolah, puskesmas, dan layanan rujukan harus menjadi satu mata rantai pertolongan,” ujar Agung.
Puskesmas dan Sekolah Diperkuat
REKAN Indonesia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat primer. Puskesmas, menurut Agung, tidak semestinya hanya berperan ketika pasien membutuhkan pengobatan.

Layanan primer juga perlu diperkuat untuk menjalankan edukasi, deteksi dini, intervensi awal, serta rujukan kesehatan jiwa.
Sekolah, lanjut dia, juga harus menjadi bagian dari sistem pertolongan tersebut. Lingkungan pendidikan perlu memiliki mekanisme untuk mengenali tanda-tanda persoalan kesehatan mental, mencegah perundungan, menyediakan ruang aman bagi siswa, melibatkan orang tua, serta melakukan rujukan ketika seorang anak membutuhkan bantuan profesional.
Persoalan akses juga menjadi tantangan.
Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar layanan psikolog atau psikiater secara mandiri. Pada saat yang sama, ketersediaan tenaga kesehatan jiwa belum merata di berbagai daerah.
“Jangan meminta anak mencari bantuan profesional kalau akses terhadap bantuan itu sendiri sulit. Negara harus memastikan layanan kesehatan mental tersedia, terjangkau, dan memiliki sistem rujukan yang jelas,” kata Agung.
Agung mengatakan pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbicara mengenai pendidikan dan produktivitas. Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas manusia Indonesia.
Karena itu, REKAN Indonesia meminta pemerintah menempatkan kesehatan mental anak dan remaja sebagai bagian dari kebijakan kesehatan publik.
Upaya pencegahan dan deteksi dini, menurut dia, perlu diperkuat agar negara tidak selalu datang setelah persoalan berkembang menjadi lebih berat.
“Anak yang mengalami gangguan mental bukan generasi lemah. Meminta pertolongan bukan tanda kegagalan. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada anak yang dipaksa berjuang sendirian ketika sedang sakit,” ujar Agung.
Ia menegaskan, kesehatan mental anak bukan semata-mata urusan anak dan keluarganya. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
“Ketika anak-anak kita mulai cemas menghadapi hidup, negara tidak boleh ikut diam,” kata Agung.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








