
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy menyoroti dugaan praktik pemotongan anggaran makanan siswa yang dinilainya bertentangan dengan prinsip kemanusiaan sekaligus ajaran agama.
Dalam diskusi internal NBI, Kamis (28/5/2026), aktifis muda NU asal Situbondo Jawa Timur itu, menyebut bahwa memberi makan siswa miskin merupakan perintah moral yang jelas dalam Al Quran. Ia mengutip Surat Al-Insan ayat 8 yang menekankan kewajiban memberikan makanan terbaik kepada kaum miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan.
“Yang diperintahkan itu memberi makanan yang disukai, yang layak, bukan makanan yang dipotong anggarannya,” ujar Gus Lilur -sapaan akrabnya- dalam keterangannya pada media ini, Kamis.
Ia mengaku mendukung penuh program MBG karena dinilai menjadi langkah penting negara dalam memastikan pemenuhan gizi anak-anak, terutama dari keluarga miskin. Namun, ia mengkritik keras jika dalam praktiknya muncul dugaan permintaan “fee” yang mengurangi kualitas makanan yang diterima siswa.
Menurut dia, skema anggaran MBG saat ini menetapkan Rp 15.000 per porsi, dengan rincian Rp 5.000 untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Rp 10.000 untuk makanan penerima manfaat.
Namun, ia mengungkapkan adanya informasi di lapangan mengenai dugaan permintaan fee antara Rp 500 hingga Rp 3.000 per porsi. Akibatnya, nilai makanan yang benar-benar diterima siswa disebut hanya berkisar Rp 7.000.
“Kalau benar ada pemotongan seperti itu, yang dirugikan bukan hanya siswa miskin, tetapi juga tujuan besar program ini,” kata dia.
Gus Lilur menilai anggaran Rp 10.000 sejatinya cukup untuk menyediakan makanan sehat dan layak apabila pengelolaannya dilakukan secara jujur dan efisien. Dengan asumsi 3.000 porsi per hari, total anggaran makanan mencapai Rp 30 juta yang menurutnya dapat menghasilkan kualitas makanan baik jika dibelanjakan secara tepat.
Ia juga menyampaikan penolakan terhadap praktik kompromi dalam pengelolaan program bantuan pangan. Menurut dia, bantuan untuk siswa miskin tidak boleh menjadi ruang mencari keuntungan pribadi.
“Jangan makan jatah siswa miskin. Itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi pelanggaran moral,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah besarnya perhatian publik terhadap efektivitas program MBG yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu program sosial strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pemotongan anggaran sebagaimana disampaikanya. Namun, pengawasan terhadap implementasi program MBG dinilai menjadi hal krusial agar tujuan pemerataan gizi bagi siswa benar-benar tercapai di lapangan.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








