Bahasa Inggris Wajib di SD, Tantangan Pemerataan dan Kesiapan Guru Mengemuka

Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Noerhayati Ika Putri dalam ilustrasi berita.

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas III sekolah dasar pada tahun ajaran 2027/2028 dinilai dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan komunikasi generasi muda di tengah kompetisi global. Namun, keberhasilan kebijakan itu dinilai sangat bergantung pada kesiapan kurikulum, kualitas guru, hingga pemerataan akses digital di berbagai daerah.

Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Noerhayati Ika Putri, mengatakan kebijakan tersebut dapat mendorong sekolah lebih siap merancang pembelajaran bahasa asing secara terstruktur sejak dini.

“Kebijakan ini memberi dorongan agar sekolah mulai serius menyiapkan pembelajaran bahasa Inggris, termasuk dari sisi kurikulum maupun kesiapan tenaga pengajar,” ujar Ika, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, penyusunan kurikulum bahasa Inggris untuk anak usia sekolah dasar tidak dapat dilakukan secara seragam. Materi pembelajaran perlu dirancang bertahap sesuai perkembangan usia, tingkat kemampuan, serta konteks sosial siswa.

Tema pembelajaran, lanjut Ika, juga harus dekat dengan keseharian anak agar proses belajar berlangsung menyenangkan dan tidak membebani siswa. Setelah kurikulum disusun, guru menjadi aktor utama yang menentukan bagaimana materi diterjemahkan di ruang kelas.

Ia menilai guru perlu diberi ruang untuk memodifikasi metode belajar sesuai karakter siswa di masing-masing sekolah. Sebab, kondisi setiap kelas berbeda dan tidak dapat disamakan.

“Guru perlu keleluasaan berkreasi supaya pembelajaran lebih relevan dengan kebutuhan siswa,” katanya.

Selain itu, Ika menekankan pentingnya penguatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan. Pemerintah, menurut dia, tidak cukup hanya menerapkan kebijakan dari atas, melainkan juga perlu mendengar kebutuhan guru di lapangan.

Selama ini, tantangan terbesar pembelajaran bahasa Inggris di Indonesia bukan hanya terletak pada kurikulum, tetapi juga minimnya paparan penggunaan bahasa di luar sekolah. Padahal, kemampuan berbahasa akan berkembang apabila sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahasa itu perlu dibiasakan. Semakin sering terpapar dan digunakan, semakin mudah dikuasai,” ujarnya.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital dinilai membuka peluang lebih luas bagi siswa untuk belajar secara mandiri. Kehadiran telepon pintar, media sosial, permainan daring, hingga platform pembelajaran berbasis kecerdasan buatan memungkinkan anak-anak lebih akrab dengan bahasa asing.

Menurut Ika, aplikasi pembelajaran bahasa, permainan daring, maupun teknologi kecerdasan buatan dapat menjadi sarana belajar yang relatif mudah dijangkau untuk melatih kemampuan komunikasi siswa.

Namun, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila pemerintah mampu memastikan pemerataan infrastruktur digital, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

“Akses internet dan platform pembelajaran yang memadai menjadi faktor penting agar kesempatan belajar bahasa Inggris dapat dirasakan lebih merata,” katanya.(*)

Kontributor: Maia Ch

Editor: Abdel Rafi