
Saya pernah duduk di Dewan Keamanan PBB. Saya menyaksikan bagaimana resolusi lahir dari kompromi, bukan dari kebenaran yang utuh. Dan saya juga menyaksikan bagaimana negara kuat selalu kebal hukum, sementara negara lemah hampir selalu dihukum tanpa jeda.
Tahun 2026 mengajarkan sesuatu yang jauh lebih buruk dari itu. Hukum perang tidak lagi ditegakkan dengan konsisten. Gencatan senjata tidak lagi dihormati dengan sungguh-sungguh. Dan sekutu tidak lagi dipercaya secara penuh.
Ini bukan ramalan tentang perang dunia ketiga yang akan datang. Ini adalah laporan bahwa perang dunia ketiga sudah berlangsung, hanya saja tidak semua pihak menyadarinya secara utuh.
Alasannya sederhana.
Pertama, gencatan senjata di Lebanon, tapi bom jatuh setiap hari.
Sebagai mantan pengamat militer, saya memahami bahwa gencatan senjata adalah fondasi paling dasar dalam setiap operasi perdamaian. Tanpa penghormatan terhadap gencatan senjata, tidak ada satu pun misi PBB yang dapat berjalan secara efektif.
Fakta hari ini, seperti dilaporkan ABC News pada 27 April 2026, Israel terus menggempur Lebanon selatan, bahkan hingga ke desa-desa di utara Sungai Litani, lebih dalam dari wilayah yang telah diduduki Israel selama invasi pada bulan sebelumnya. Wilayah ini sebelumnya merupakan “zona penyangga” yang telah disepakati bersama. Kini, perintah evakuasi pun meluas hingga ke kawasan tersebut.
Lebih mencengangkan lagi, semua ini justru terjadi di tengah situasi yang secara formal disebut sebagai gencatan senjata.
ABC News secara gamblang menyebut situasi ini sebagai “ceasefire in name only”, gencatan senjata yang sekadar tinggal nama tanpa makna nyata. Media tersebut juga mengutip pernyataan pejabat senior Israel kepada Israel Hayom yang mengakui bahwa “tidak ada cara militer bagi Israel untuk menghentikan Hizbullah.” Pengakuan ini menjadi sangat penting. Jika pihak yang berperang sendiri mengakui bahwa perang tidak bisa dimenangkan secara militer, lalu untuk apa terus menumpuk korban jiwa dan kehancuran?
Utusan PBB, Sekjen Antonio Guterres, telah memperingatkan pada 8 April 2026 bahwa “aktivitas militer yang sedang berlangsung di Lebanon menimbulkan risiko serius terhadap gencatan senjata dan upaya menuju perdamaian yang langgeng serta menyeluruh di kawasan.” Peringatan itu nyata dan jelas. Namun tetap saja, peringatan PBB tidak menghentikan satu rudal pun yang diluncurkan.
Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, bereaksi keras. Ia menyatakan bahwa “serangan Israel ke Lebanon membuat perundingan menjadi tidak berarti.” Sementara Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menyebut skala korban jiwa dan kehancuran sebagai “sesuatu yang mengerikan.”
Saya bertanya pada diri sendiri, “Di mana mandat Dewan Keamanan yang dulu begitu cepat dijatuhkan kepada negara-negara Afrika atau Timur Tengah yang lemah? Di mana konsistensi penerapan hukum humaniter internasional yang selama ini diagungkan? Jawabannya pahit dan getir bahwa hukum internasional hanya bekerja ketika pelanggarnya bukan sekutu Amerika Serikat.
Kedua, Iran vs AS+Israel, perang tanpa bendera, dampak tanpa batas.
Dunia seakan dibohongi dengan narasi “serangan terbatas” dan “respons proporsional.” Fakta di lapangan, seperti dilaporkan ABC News, menunjukkan bahwa blokade laut Amerika Serikat terhadap Iran telah memasuki hari ke-14. Selat Hormuz, jalur minyak paling vital di dunia, sebagian besar masih ditutup.
Akibatnya, Wakil Perdana Menteri Rusia, Alexander Novak, mengungkapkan data yang mengerikan bahwa defisit pasokan minyak global mendekati 700 juta barel hingga akhir April 2026. Ia menyatakan, “Sejumlah besar minyak tidak mencapai pasar selama periode ini, dan banyak kapal tertahan di Selat Hormuz.”
Yang lebih mengkhawatirkan, mekanisme diplomasi berjalan di tempat tanpa kemajuan berarti. ABC News melaporkan bahwa pembicaraan tingkat dua antara Amerika Serikat dan Iran yang dimediasi Pakistan mengalami kebuntuan. Presiden Donald Trump bahkan membatalkan perjalanan para penasihat seniornya ke Pakistan, dengan alasan Iran berada dalam “keadaan kacau dengan kepemimpinan yang terfragmentasi.”
Iran sebenarnya telah menawarkan proposal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Namun Trump dan timnya tetap bersikap skeptis karena proposal tersebut menunda pembicaraan tentang program nuklir Iran, yang menjadi tujuan utama Amerika Serikat dalam konflik ini.
Perang ini tidak memiliki pintu keluar yang jelas. Iran tidak akan menyerah dengan mudah. Israel tidak akan berhenti sebelum rezim di Teheran runtuh sepenuhnya. Dan Amerika Serikat tidak akan mengakui bahwa mereka telah terjebak dalam perang proksi yang perlahan berubah menjadi perang langsung yang terbuka. Sementara itu, rakyat biasa menjadi pihak yang paling banyak membayar harga dari konflik ini.
Ketiga, Eropa mulai percaya diri, atau justru putus asa?
Selama 75 tahun, Eropa bergantung pada payung militer Amerika Serikat melalui NATO. Itu adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan. Namun seorang negarawan senior Eropa, Joschka Fischer, menulis analisis yang mengagetkan di Ahram Online pada 27 April 2026. “Tidak ada keraguan lagi bahwa Presiden AS Donald Trump ingin mengakhiri aliansi Atlantik Utara dan sedang dalam proses melakukannya,” tulis Fischer. “Satu-satunya pertanyaan yang tersisa adalah apakah ia akan secara resmi menarik AS dari NATO, atau sekadar mengosongkannya melalui pengabaian dan penghinaan.”
Fischer, yang dikenal dekat dengan kalangan realis Eropa, menjelaskan bahwa disolusi aliansi ini sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. “Kesepakatan yang sudah berlangsung lama dan teruji seperti NATO biasanya tidak runtuh dalam satu hari atau melalui satu tindakan tunggal. Sebaliknya, mereka terkikis perlahan seiring berkurangnya kepercayaan pada komitmen fundamental mereka, yakni pertahanan bersama. Itulah yang terjadi selama masa kepresidenan kedua Trump, terutama sekarang setelah Eropa tidak bergabung dalam perang pilihannya yang membawa bencana di Timur Tengah.”
Saya membaca ini sebagai peringatan keras bagi Indonesia. Jika sekutu formal Amerika Serikat seperti Eropa mulai meragukan komitmen Washington, lalu apa jaminan bagi negara seperti kita yang hanya memiliki hubungan diplomatik biasa tanpa payung pertahanan?
Jika Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang legendaris itu bisa terkikis hanya karena “pengabaian dan penghinaan”, lalu apa yang tersisa dari janji-janji kerja sama bilateral yang selama ini kita pegang?
Tidak ada jaminan yang benar-benar pasti. Yang ada hanyalah kepentingan. Dan kepentingan itu dapat berubah kapan saja tanpa pemberitahuan. Fischer memperingatkan bahwa Eropa kini harus menentukan nasibnya sendiri dan bertanggung jawab penuh atas keamanannya sendiri, sebuah situasi yang belum pernah terjadi dalam delapan dekade terakhir.
Keempat, sikap Indonesia di tengah badai.
Saya tidak menulis opini ini untuk menakut-nakuti atau menciptakan kepanikan. Saya menulis untuk mengingatkan, berdasarkan pengalaman saya di PBB, membaca berbagai laporan intelijen, dan menyimak secara cermat pernyataan para pemimpin global.
Ada tiga hal penting yang harus dilakukan Indonesia sekarang. Pertama, mengevaluasi semua bentuk kerja sama pertahanan dengan negara-negara yang sedang terlibat konflik. Netralitas aktif bukan berarti diam tanpa sikap. Netralitas aktif berarti mengambil jarak yang terukur dari blok-blok yang sedang bertikai. Jika Eropa saja yang merasa dikhianati oleh Amerika Serikat mulai membangun kemandirian militernya, mengapa Indonesia tidak melakukan hal yang serupa dengan pendekatan yang lebih hati-hati?
Kedua, membangun ketahanan maritim yang sungguhan, bukan sekadar wacana. ABC News melaporkan bahwa “Anda tidak perlu melihat jauh ke dalam bab sejarah baru-baru ini untuk memahami bagaimana gencatan senjata di Lebanon selatan berlangsung,” dan pada akhirnya semuanya berujung pada pelanggaran. Blokade di Selat Hormuz adalah simulasi gratis bagi Indonesia tentang apa yang bisa terjadi di Selat Malaka. Defisit 700 juta barel minyak global bukanlah semata-mata masalah negara lain. Itu akan menjadi masalah kita jika jalur perdagangan kita terganggu.
Ketiga, memperkuat peran diplomasi Indonesia di kawasan ASEAN. Dalam situasi perang besar, negara-negara yang tidak bersatu akan menjadi korban paling rentan. Indonesia harus memimpin terciptanya suara bersama di kawasan, bukan justru menjadi suara sendiri yang terisolasi dan terpinggirkan.
Dunia berubah dengan sangat cepat. Kursi pengamat PBB yang pernah saya duduki dulu memberi saya keyakinan bahwa multilateralisme masih bisa diandalkan sebagai jalan keluar. Namun perkembangan hari ini, termasuk pernyataan tegas Sekjen PBB yang tidak diindahkan, pengakuan pejabat Israel bahwa kemenangan militer atas Hizbullah tidak mungkin diraih, serta analisis Joschka Fischer tentang “kematian NATO”, semuanya menunjukkan bahwa sistem lama sedang berada di ambang keruntuhan.
Indonesia tidak bisa menghentikan runtuhnya sistem global tersebut.
Namun Indonesia masih bisa memastikan dirinya tidak ikut hancur bersama reruntuhannya. Entah bagaimana, hubungan transatlantik, gagasan tentang Barat itu sendiri, perlu didefinisikan ulang secara mendasar. Mungkin bagi kita di Asia Tenggara, inilah saatnya untuk mendefinisikan ulang posisi kita di tengah dunia yang sedang terbakar ini.
Itu adalah tugas kita semua. Khususnya tugas TNI dan para pembuat kebijakan di Jakarta.
Jakarta, 28 April 2026
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Penasihat Militer RI untuk PBB tahun 2017-2019








