Tuesday, December 16, 2025
spot_img
HomeHukumDitinggal Ke Gereja, Rumah Warga Jadi Sasaran Pencuri, Polisi: Pelaku Merupakan Spesialis!

Ditinggal Ke Gereja, Rumah Warga Jadi Sasaran Pencuri, Polisi: Pelaku Merupakan Spesialis!

Pria lansia berinisial Ai saat diamankan Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat karena terbukti mencuri di sebuah rumah di Perumahan Citra Gardn 1 Bukit Indah II, Jakarta Barat, Minggu (21/7/2024). (foto: Polres Jakbar)

Jakarta, – Seorang pria lanjut usia berinisial Ai alias IN (60) diamankan oleh Polsek Kalideres karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Citra Garden 1 Bukit Indah II, RT 12/9, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/7/2024).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

“Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Abdul Jana dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (24/7/2024).

Pelaku juga diketahui telah beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bersama rekannya yang berinisial EN (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap pada hari Minggu (2172024) sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, korban pergi ke gereja bersama istrinya untuk melaksanakan ibadah.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana ditemani Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (foto: polres Jakbar)

Kedua pelaku, Ai alias IN dan EN (DPO), melihat rumah tersebut kosong dan mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng.

Namun, saat kedua pelaku sedang merusak pintu, aksi mereka diketahui oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada Danton Satpam. Kedua pelaku pun melarikan diri, namun Ai alias IN berhasil diamankan oleh warga, sementara EN (DPO) berhasil melarikan diri.

Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya. Ai dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” terang Aep.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana Jo 53 Kuhpidana.

(rils/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular