Ungkap Sosok Gus Firjaun, Gus Fahrur: Saya Kenal Sejak Mondok dan Tak Pernah Berubah

Penjabat Ketua PWNU Jawa Timur, Gus Firjaun. (foto: Unej)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Ahmad Fahrur Rozi, mengaku telah mengenal KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman sejak keduanya sama-sama menimba ilmu di pesantren pada era 1990-an.

Gus Fahrur, sapaan Ahmad Fahrur Rozi, mengenal Gus Firjaun ketika dirinya mondok di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sementara Gus Firjaun menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri.

“Beliau mondok di Pesantren Al-Falah Ploso, saya di Lirboyo, pada era 1990-an,” kata Gus Fahrur di Surabaya, Jumat (11/9), ketika menanggapi sosok Gus Firjaun yang kini dipercaya menjalankan tugas harian sebagai pimpinan PWNU Jawa Timur.

Menurut Gus Fahrur, sejak masih remaja Gus Firjaun dikenal sebagai sosok yang ramah. Selain itu, secara fisik, Gus Firjaun ketika muda dikenal memiliki postur tinggi dan berwajah rupawan.

“Saya sering bercanda, wajahnya mirip Pak Juan Felix, pengacara Tomy Soeharto. Sejak masa muda memang terkenal Gus ganteng,” ujar Gus Fahrur.

Namun, bagi Gus Fahrur, yang lebih penting dari kesan fisik tersebut adalah karakter Gus Firjaun yang dinilainya relatif tidak berubah sejak masa muda hingga terjun ke berbagai ruang pengabdian.

Gus Firjaun merupakan putra ulama besar, mantan Rais Aam PBNU KH Abdullah Shiddiq. Sejak masih berada di lingkungan pesantren, Gus Firjaun juga telah aktif mengikuti forum Bahtsul Masail.

Keduanya beberapa kali bertemu dalam forum Lembaga Bahtsul Masail (LBM). Pertemuan terakhir mereka dalam forum tersebut berlangsung ketika keduanya hadir dalam forum LBM di Pondok Pesantren Ngunut, Tulungagung. Ketika itu, Gus Fahrur hadir mewakili Pondok Pesantren Lirboyo.

Setelah menyelesaikan masa pendidikan di pesantren, jalan pengabdian keduanya kemudian berbeda. Gus Firjaun masuk ke dunia politik dan pernah menjadi anggota DPR. Sementara Gus Fahrur memilih tetap berada di jalur pesantren dan organisasi NU.

Meski memasuki dunia politik, menurut Gus Fahrur, karakter Gus Firjaun tidak banyak berubah.

Ia mengingat ketika dirinya pernah diundang ke Jember untuk mengikuti halaqah Fiqih Kebangsaan di pesantren milik Gus Firjaun. Saat itu, Gus Firjaun telah menjabat sebagai Wakil Bupati Jember.

“Saat itu beliau sudah menjadi Wakil Bupati Jember. Yang membuat saya terkesan, meski sudah masuk dunia politik, Gus Firjaun tetap seperti yang saya kenal sejak muda: tenang, ramah, dan tidak banyak berubah,” kata Gus Fahrur.

Hubungan keduanya kemudian kembali bersinggungan dalam struktur organisasi NU.

Ketika Gus Fahrur menjadi Wakil Ketua PWNU Jawa Timur dan kemudian mendapat amanah untuk pindah kantor ke PBNU, ia diminta menunjuk pengganti untuk posisi yang ditinggalkannya.

Gus Fahrur mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan pilihan.

“Tanpa ragu, saya pun mengusulkan Gus Firjaun,” ujarnya.

Karena itu, kabar bahwa Gus Firjaun kini dipercaya menjalankan tugas harian kepemimpinan PWNU Jawa Timur disambut positif oleh Gus Fahrur.

“Hari ini saya ikut senang melihat kabar bahwa beliau dipercaya menjadi Plh Ketua PWNU Jawa Timur,” katanya.

Gus Fahrur kemudian menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada Gus Firjaun agar amanah menjalankan kepercayaan tersebut.

“Selamat, Gus Firjaun. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi kepercayaan untuk melanjutkan terus berkhidmah kepada NU dan umat,” katanya.

Ia juga berharap Gus Firjaun tetap mempertahankan karakter yang selama ini dikenalnya sejak muda, terutama ketenangan dalam menghadapi dinamika organisasi.

“Semoga sukses, selalu tenang dalam menghadapi berbagai dinamika. Selamat berkhidmah, Gus,” kata Gus Fahrur.

Mekanisme Pengisian Jabatan

Sementara itu, Sekretaris PWNU Jawa Timur Dr Ir HM Faqih menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan antarwaktu di lingkungan NU memiliki dasar aturan organisasi.

Menurut Faqih, apabila seorang ketua berhalangan tetap, wakil ketua dapat menjalankan posisi sebagai Pejabat Ketua. Ketentuan tersebut tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Bab XV tentang Pengisian Jabatan Antarwaktu, Pasal 50, yang merujuk pada Pasal 49 ayat (1).

“Jika ketua berhalangan tetap maka wakil ketua menjadi Pejabat Ketua. Itu tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga NU Bab XV PENGISIAN JABATAN ANTAR WAKTU Pasal 50 merujuk Pasal 49 ayat (1),” ujar Faqih.

Dalam struktur kepengurusan PWNU Jawa Timur, wakil ketua yang posisinya dalam surat keputusan (SK) tepat berada di bawah ketua adalah KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Posisi tersebut menjadi penting setelah KH Kikin A Hakim terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Dengan perubahan posisi tersebut, kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas harian kepemimpinan PWNU Jawa Timur kini didelegasikan kepada KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Faqih menjelaskan, delegasi tersebut termasuk kewenangan untuk menandatangani surat-surat organisasi, dengan pengecualian terhadap Surat Keputusan (SK).

“Ketika saat ini KH Kikin A Hakim terpilih sebagai Ketua Umum PBNU maka sekarang untuk menandatangani surat-surat, selain Surat Keputusan, sudah didelegasikan kepada Wakil Ketua yaitu KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman,” katanya.

Adapun untuk SK pengesahan pejabat pengganti, prosesnya masih menunggu finalisasi susunan kepengurusan PBNU.

Menurut Faqih, terdapat kemungkinan sejumlah pengurus PWNU Jawa Timur akan masuk dalam struktur kepengurusan PBNU. Jika hal tersebut terjadi, posisi yang mereka tinggalkan di PWNU Jawa Timur juga harus diisi.

“Diprediksi ada beberapa pengurus Wilayah NU Jatim yang akan diikutkan dalam kepengurusan PBNU. Jika benar seperti itu maka mereka yang ikut masuk PBNU itu pun harus diisi penggantinya. SK-nya akan bersama-sama,” ujarnya.

Faqih menegaskan, untuk saat ini, tugas-tugas harian yang sebelumnya dijalankan KH Kikin A Hakim telah didelegasikan kepada KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

“Yang jelas, saat ini, tugas-tugas harian KH Kikin A Hakim sudah mendelegasikan kepada KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman,” katanya.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi