Friday, June 13, 2025
spot_img
HomeInternasionalTNI AL Gagalkan Dua Upaya Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Dua Upaya Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Tim dari TNI AL berhasil menggagalkanupaya pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia, Sabtu (3/6/2023). (foto: Dispenal)

SURABAYA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal sejumlah 17 orang yang dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia, Sabtu (3/6/2023).

Menurut keterangan tertulis yang diterima redaksi cakrawarta.com, Senin (5/6/2023), Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon TKI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.

“Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sejumlah 9 orang di Pulau Bokor. Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal,” ujarnya.

Selanjutnya adalah penggagalan kedua yaitu tim berhasil mengamankan 8 orang calon TKI ilegal di Perairan Batam Center, di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia. Dalam upaya penggagalan ini ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan TKI ilegal.

Dari keterangan yang diterima, calon TKI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon TKI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.

Selanjutnya 17 orang calon TKI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.

“Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI,” pungkasnya.

(barat/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular