Wednesday, April 24, 2024
HomePolitikaTerkait Pelarangan Membangun Rumah Ibadah, Jokowi: Konstitusi Tidak Boleh Kalah Dengan Kesepakatan!

Terkait Pelarangan Membangun Rumah Ibadah, Jokowi: Konstitusi Tidak Boleh Kalah Dengan Kesepakatan!

Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para kepala daerah tentang pentingnya kebebasan beragama.

Presiden Jokowi mengatakan jika setiap agama memiliki hak yang sama dalam beribadah.

“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah,” ujar Presiden Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

Presiden Jokowi menegaskan beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap kepala daerah memahami hal itu. Presiden tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.

“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari-Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” tuturnya.

Presiden Jokowi pun mencontohkannya dengan adanya rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dia juga tak ingin konstitusi kalah dengan Perwali atau Perwali.

“Ada rapat, FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua, atau tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” jelasnya.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut karena masih melihat maraknya masalah kebebasan beragama. Dia merasa sedih jika mendengar kabar kasus tersebut.

“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar,” tandasnya dengan nada kesal sekaligus sedih.

(rils/bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular