
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Penetapan status Siaga I oleh Panglima TNI sejak awal Maret 2026 dinilai sebagai langkah kewaspadaan menghadapi dinamika geopolitik global yang kian memanas. Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang berpotensi memicu instabilitas kawasan.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Airlangga (UNAIR), Fadhila Inas Pratiwi, mengatakan peningkatan kesiapsiagaan militer itu tidak serta-merta menandakan Indonesia akan terlibat langsung dalam konflik bersenjata.
“Penetapan Siaga I lebih merupakan langkah anticipatory defense terhadap kemungkinan dampak eskalasi konflik di Timur Tengah,” ujar Fadhila di Surabaya, Senin (16/3/2026).
Menurut dia, ketegangan geopolitik yang tidak terkendali dapat memicu instabilitas global, baik dari sisi keamanan maupun ekonomi. Namun, ancaman yang paling mungkin berdampak ke Indonesia justru bersifat non-tradisional.
Fadhila menjelaskan, risiko tersebut antara lain berupa radikalisasi lintas negara, penyebaran narasi ekstremisme, serta propaganda yang berpotensi memicu konflik horizontal di dalam negeri.
“Ancaman seperti ini sering kali tidak terlihat secara langsung, tetapi dampaknya bisa signifikan terhadap stabilitas sosial,” katanya.
Selain itu, eskalasi konflik juga dapat memunculkan kerentanan pada sektor keamanan maritim dan siber nasional. Keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan konflik juga menjadi perhatian penting yang perlu diantisipasi pemerintah.
Di sektor ekonomi, konflik di Timur Tengah dinilai berpotensi mengganggu jalur perdagangan global serta pasokan energi. “Konflik di kawasan itu sangat berkaitan dengan jalur perdagangan strategis, distribusi energi, dan harga minyak dunia,” ujar Fadhila.
Menurut dia, peningkatan kesiapsiagaan nasional menjadi langkah mitigasi terhadap kemungkinan tekanan inflasi akibat gejolak harga energi. Di sisi lain, kondisi cadangan energi domestik relatif terbantu setelah kapal tanker Pertamina berhasil melewati jalur pelayaran di sekitar Selat Hormuz.
Fadhila juga menilai Indonesia perlu kembali menegaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah rivalitas geopolitik global yang semakin tajam.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia dinilai memiliki peran penting sebagai bridge builder dan peace advocate melalui forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan ASEAN.
“Posisi independen sangat penting agar Indonesia tidak terseret dalam rivalitas geopolitik yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Menurut dia, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri serta memperkuat diplomasi kemanusiaan di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Diplomasi kemanusiaan dan perlindungan WNI harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” pungkas Fadhila.(*)
Kontributor: Khefti
Editor: Abdel Rafi



