Thursday, April 25, 2024
HomeHukumSeorang Warga Papua Serahkan Ganja Seberat 1000 Gram Pada Satgas Yonif 132/BS,...

Seorang Warga Papua Serahkan Ganja Seberat 1000 Gram Pada Satgas Yonif 132/BS, Kok Bisa?

Saudara Y (tengah) saat menyerahkan ganja kering seberat 1.000 gram pada Satgas Yonif 132/BS Pos Waris yang berlokasi di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Senin (22/5/2023). (foto: pen satgas yonif 132/BS)

KEEROM – Satgas Yonif 132/BS Pos Waris kembali mendapatkan penyerahan ganja kering dengan total berat 1.000 gram yang ditemukan oleh masyarakat di bangunan kosong di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Senin (22/5/2023).

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan oleh Penerangan Satgas Yonif 132/BS pada media ini, Jumat (26/5/2023), disebutkan kronologi kejadian. Disebutkan bahwa pada hari Senin (22/5/2023) sekitar pukul 13.15 WIT, Sdr Y (38) datang ke Pos Waris dan melapor kepada pos jaga bahwasanya ada hal yang harus disampaikan kepada Danpos Waris Letda Chb Sugiarto, setelah ditemui oleh Danpos ternyata Sdr Y (38) membawa bungkusan plastik hitam yang berisi paket-paket ganja kering.

Kemudian hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh Danpos Waris dengan melaksanakan pemeriksaan awal tentang asal muasal barang haram tersebut.

Sdr Y (38) menuturkan bahwa, hal tersebut bermula ketika ia hendak mengecek rumah milik keluarganya yang sudah lama tidak dihuni dan terbengkalai. Singkatnya Sdr Y (38) melihat hal yang ganjil karena di atas plafon terdapat bungkusan plastik hitam yang tidak tau darimana asalnya.

Sdr Y (38) kemudian mengambil dan membuka plastik tersebut yang ternyata berisikan paket-paket ganja kering yang sudah dibungkus rapih, kaget dengan barang yang ditemukan. Ia pun bergegas pergi ke Pos Waris untuk menyerahkan barang tersebut.

Ganja kering seberat 1.000 gram yang diserahkan Y pada Satgas Yonif 132/BS Pos Waris yang berlokasi di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Senin (22/5/2023). (foto: pen satgas yonif 132/BS)

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ternyata ganja kering tersebut seberat 1.000 gram. Kemudian Danpos Waris melaporkan kejadian tersebut kepada Pjs Dankipur C Kapten Chk Rahmatullah dan dilaporkan kepada komando atas secara berjenjang.

Letkol Inf Ahmad Fauzi Dansatgas Yonif 132/BS menyampaikan bahwa, hal ini merupakan indikator bahwasanya masyarakat sangat percaya dan mendukung penuh Satgas Yonif 132/BS dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Papua.

“Hingga saat ini Satgas Yonif 132/BS berhasil mengamankan ganja kering sebanyak 24.641,4 gram baik diperoleh dari hasil sweeping maupun penyerahan sukarela oleh masyarakat,” tambah Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Kini barang bukti ganja kering seberat 1.000 tersebut gram telah diserahkan Pasi Intel Satgas Letda Inf Ahmad Dasopang kepada Kolakopsrem 172/PWY untuk diamankan dan ditindaklanjuti.

(rafel/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular