Friday, March 29, 2024
HomePolitikaRelawan Ganjar Laporkan Pidato Anies Ke Polisi, Agung Nugroho: Bukti Mereka Tidak...

Relawan Ganjar Laporkan Pidato Anies Ke Polisi, Agung Nugroho: Bukti Mereka Tidak Siap Berdemokrasi!

Ketua Nasional REKAN Indonesia saat memimpin demonstrasi beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JAKARTA – Menurut Ketua Nasional REKAN Indonesia, Agung Nugroho, Pemilihan Umum (Pemilu) sejatinya adalah tolak ukur sejauh mana demokratisasi tumbuh secara sehat. Untuk dapat tumbuh dengan sehat maka dipertemukanlah adu gagasan, ide, narasi dan program agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Dalam adu gagasan, ide, narasi dan program tersebut negara telah memberi ruang dalam konstitusinya untuk bebas menyampaikan pendapatnya, seperti termaktub dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia. Kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi dan mempertahankan argumen di muka umum,” ujar Agung Nugroho pada media ini.

Sebagian besar negara maju, lanjut Agung, menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan ekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar.

Dalam sidang pertama PBB pada 1946, sebelum disahkannya Universal Declaration on Human Right atau traktat-traktat diadopsi, Majelis Umum PBB melalui resolusi nomor 59 (I) terlebih dahulu menyatakan “Hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia Fundamental…standar dan semua kebebasan yang dinyatakan “suci’ oleh PBB.

Karena itu, menurut Agung Nugroho, menjadi satu hal yang ironis dan memperihatinkan ketika ada Relawan Ganjar Pranowo melaporkan isi pidato Anies Baswedan yang berisi data perbandingan secara statistik apa yang dibangun oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan apa yang sudah dibangun Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan jalan.

“Seharusnya relawan Ganjar Pranowo ikut berperan serta secara aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan membiasakan diri membalas tulisan dengan tulisan, data dengan data, dan gagasan dengan gagasan. Sehingga terbuka ruang perdebatan yang ilmiah dan mencerdaskan kesadaran politik rakyat, bukan malah menunjukan sikap represif dan anti demokrasi dengan melalukan laporan secara hukum ke kepolisian,” paparnya melanjutkan.

Agung menikai, sikap represif dan anti demokrasi dengan melakukan laporan secara hukum, merupakan tindakan membungkam kebebasan orang untuk berpendapat yang akan berimbas tidak sehatnya demokrasi di negara Indonesia dan membuat orang takut untuk mengeluarkan pendapat.

“Apalagi, jika kita mengacu hasil survey lembaga survey Indikator Politik di tahun 2022 menyatakan bahwa 62,9% masyarakat merasa semakin takut dalam mengeluarkan pendapatnya,” ujarnya.

Bahkan Agung mengutip data pada Februari 2023, dimana Indeks Demokrasi Indonesia turun peringkat dari 52 ke 54, dan ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masuk ke dalam kategori negara flawed democration atau demokrasi cacat.

Karena itu, sudah sewajarnya, lanjut Agung, relawan pendukung bacapres Pilpres 2024 sebagai bagian dari elemen demokratisasi di Indonesia harus mampu menjadi kelompok yang berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan demokrasi yang sehat dan ilmiah.

“Bukan malah menjadi algojo yang memenggal demokrasi dengan cara represif dengan melakukan laporan secara hukum terhadap perbedaan pendapat,” sindirnya mengakhiri pernyataan.

(BM/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular