
Indonesia pernah menjadi penanda moral dalam sejarah politik dunia. Pada 1955, Konferensi Asia-Afrika di Bandung mempertemukan negara-negara yang baru merdeka untuk menyatakan sikap yaitu menolak kolonialisme, menghormati kedaulatan, serta menyelesaikan sengketa secara damai. Dasasila Bandung lahir dari legitimasi moral dan solidaritas politik Global South. Indonesia kala itu tidak sekadar hadir, melainkan memimpin arah wacana dan menjadi mercusuar dunia ketiga.
Enam dekade berselang, konfigurasi global berubah, tetapi tantangan mendasarnya tetap serupa yakni perang, intervensi, dan perebutan pengaruh. Eskalasi konflik Iran dan Israel, dengan keterlibatan langsung Amerika Serikat, menjadi studi kasus mutakhir. Serangan dan balasan militer memperluas ketegangan di kawasan Teluk. Pada saat bersamaan, muncul inisiatif diplomatik yang diklaim sebagai forum perdamaian, termasuk Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Washington. Indonesia memutuskan bergabung di dalamnya.
Di titik inilah pertanyaan mendasar mengemuka. Apakah keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut memperkuat posisi sebagai mediator, atau justru mengaburkan jarak yang diperlukan untuk menjadi penengah kredibel? Sejarah Bandung mengajarkan bahwa kepemimpinan Global South bertumpu pada independensi posisi, bukan pada kedekatan dengan salah satu blok kekuatan.
Mediasi atau Legitimasi?
Dalam hukum internasional, peran mediator mensyaratkan dua hal yaitu penerimaan para pihak dan persepsi netralitas. Netralitas bukan sekadar pernyataan resmi, melainkan konstruksi persepsi yang dibentuk oleh posisi struktural suatu negara dalam konfigurasi kekuatan. Ketika Indonesia duduk semeja dalam forum yang diprakarsai salah satu aktor utama konflik, jarak simbolik terhadap pihak lain niscaya menyempit.
Board of Peace dipromosikan sebagai wadah stabilisasi dan rekonstruksi pasca konflik. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan eskalasi militer justru meningkat. Serangan terhadap Iran dan respons balasan menandakan mekanisme pencegahan belum efektif. Dalam konteks ini, partisipasi Indonesia dapat dibaca dalam dua cara yakni sebagai ikhtiar konstruktif untuk memengaruhi dari dalam, atau sebagai legitimasi terhadap struktur yang tidak sepenuhnya netral.
Paradoks muncul ketika Indonesia berambisi menawarkan diri sebagai mediator, tetapi pada saat yang sama berada dalam forum yang diasosiasikan dengan blok tertentu. Persepsi keberpihakan tidak selalu lahir dari niat, melainkan dari konteks. Dalam konflik sensitif, persepsi kerap lebih menentukan dibandingkan pernyataan resmi.
Semangat Bandung dan Realitas Baru
Semangat Bandung menekankan penghormatan terhadap kedaulatan, non intervensi, dan penyelesaian damai. Prinsip bebas-aktif yang kemudian dirumuskan menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia bertujuan menjaga jarak dari blok kekuatan tanpa kehilangan peran aktif dalam diplomasi.
Namun, dunia hari ini menghadirkan dilema baru. Struktur kekuatan global lebih cair, tetapi juga lebih kompetitif. Inisiatif keamanan kerap dibentuk di luar kerangka multilateral klasik seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara berkembang dihadapkan pada pilihan antara ikut serta demi pengaruh, atau menjaga jarak demi kredibilitas.
Konflik Iran-Israel-AS menjadi ilustrasi nyata. Di satu sisi, konflik tersebut menuntut suara penyeimbang dari Global South. Di sisi lain, keterlibatan dalam forum yang digagas kekuatan besar berpotensi mengurangi otonomi narasi. Jika Indonesia ingin kembali memainkan peran seperti era Bandung, konsistensi antara prinsip dan posisi menjadi syarat utama.
Bandung bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan simbol keberanian untuk berbicara dari posisi independen. Kepemimpinan moral lahir dari koherensi, bukan dari kompromi yang terlampau jauh terhadap struktur dominan.
Eskalasi Kawasan dan Ujian Mediasi
Serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap target strategis di Iran memperluas konflik menjadi ketegangan kawasan. Respons Teheran yang menyasar kepentingan militer AS dan sekutunya di Teluk memicu solidaritas negara-negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab untuk memperkuat koordinasi keamanan. Dengan masuknya aktor-aktor tersebut, konflik tidak lagi bersifat bilateral, melainkan menjelma konfigurasi koalisi regional dengan implikasi global.
Dalam kondisi demikian, ruang mediasi otomatis menyempit. Semakin banyak aktor terlibat, semakin kompleks pula persepsi keberpihakan. Indonesia berada dalam situasi dilematis yaitu menawarkan diri sebagai penengah, tetapi pada saat yang sama telah bergabung dalam Board of Peace yang diprakarsai salah satu aktor utama konflik.
Pertanyaan strategisnya sederhana, tetapi mendasar yaitu mungkinkah membangun kepercayaan penuh dari semua pihak ketika posisi struktural Indonesia telah diasosiasikan dengan konfigurasi tertentu? Dalam konflik yang sangat sensitif, netralitas tidak hanya ditentukan oleh niat, tetapi oleh persepsi dan posisi.
Jika Indonesia ingin kembali memainkan peran seperti era Bandung, keberanian menjaga jarak menjadi krusial. Mediasi menuntut otonomi, bukan sekadar partisipasi.
Evaluasi dan Keberanian Politik
Di titik ini, evaluasi terhadap keanggotaan dalam Board of Peace menjadi relevan. Diplomasi memang membutuhkan fleksibilitas dan komunikasi lintas pihak. Namun, fleksibilitas berbeda dari keterikatan yang mempersempit ruang gerak. Jika partisipasi dalam forum tertentu justru menimbulkan keraguan dari salah satu pihak konflik, efektivitas mediasi patut dipertanyakan.
Indonesia memiliki modal sejarah, legitimasi moral, dan jaringan diplomatik luas di dunia Islam maupun Barat. Modal itu cukup untuk membangun kanal dialog yang lebih independen dan inklusif tanpa harus sepenuhnya berada dalam orbit kekuatan dominan. Semangat Bandung bukan sekadar simbol, melainkan metode untuk menjaga jarak dari blok mana pun sambil tetap aktif memperjuangkan perdamaian.
Pertanyaannya kini bukan apakah Indonesia aktif, melainkan apakah keaktifannya memperkuat kredibilitas atau justru membatasi ruang manuver. Global South membutuhkan suara yang konsisten, bukan partisipasi simbolik. Jika ingin kembali dihormati sebagai peace broker, Indonesia mungkin perlu menunjukkan keberanian politik untuk menata ulang posisinya.
Konflik Iran-Israel-AS menjadi ujian nyata. Apakah Indonesia akan berdiri sebagai penyeimbang independen, atau tetap berada dalam konfigurasi yang membuat mediasi kehilangan bobot sebelum dimulai? Di sinilah relevansi Dasasila Bandung diuji, bukan dalam pidato, melainkan dalam pilihan kebijakan. Semoga para pengambil kebijakan tidak kembali terperosok dalam kekeliruan diplomatik yang berulang.(*)
PROBO DARONO YAKTI
Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga



