
KEDIRI, CAKRAWARTA.com – Maraknya peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di Kota Kediri mendapat sorotan dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kediri Raya. Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan penyalahgunaan zat adiktif tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus-kasus terpisah, melainkan ancaman serius yang berpotensi menggerus kualitas generasi muda di kota itu.
Ketua Umum SEMMI Kediri Raya, Adham Hakam Amrulloh, mengatakan Kota Kediri yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan di wilayah eks-Karesidenan Kediri menghadapi tantangan besar dalam menjaga masa depan generasi mudanya dari pengaruh narkotika dan minuman beralkohol ilegal.
“Kota Kediri adalah kota pendidikan, tempat anak-anak muda menggantungkan cita-cita dan harapan masa depan. Karena itu, peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dampaknya dapat merusak kesehatan, mengganggu perkembangan mental, hingga menghambat produktivitas generasi muda,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Adham, kekhawatiran tersebut didasarkan pada berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai penindakan terhadap peredaran sabu-sabu, pil dobel L, hingga minuman keras ilegal menunjukkan bahwa jaringan distribusi barang terlarang masih terus berupaya memanfaatkan celah di tengah masyarakat.
Ia menilai kondisi geografis dan posisi strategis Kota Kediri sebagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan perdagangan di kawasan Kediri Raya turut menjadi faktor yang membuat wilayah tersebut rentan dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.
Salah satu yang menjadi perhatian SEMMI adalah peredaran pil dobel L yang relatif mudah dijangkau kalangan remaja karena harganya murah. Situasi ini dinilai berpotensi memperluas jangkauan penyalahgunaan zat adiktif di kalangan pelajar maupun mahasiswa apabila tidak diantisipasi secara serius.
“Generasi muda merupakan aset pembangunan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan yang kuat, edukasi yang berkelanjutan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Adham.
SEMMI Kediri Raya mendorong aparat kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur distribusi narkotika dan minuman keras ilegal secara berkelanjutan. Organisasi tersebut juga meminta Pemerintah Kota Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan zat adiktif.
Selain itu, SEMMI menyatakan siap berkolaborasi dengan masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta pemerintah daerah dalam membangun gerakan pencegahan yang lebih masif. Upaya tersebut dinilai penting agar lingkungan sosial mampu menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika dan minuman keras ilegal.
“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Semua pihak perlu mengambil peran agar Kota Kediri tetap menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda,” ujar Adham.
Ia berharap langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring sehingga upaya menjaga kualitas sumber daya manusia di Kota Kediri dapat dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, keberhasilan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan minuman keras ilegal akan menjadi investasi penting bagi masa depan daerah.(*)
Editor: Abdel Rafi








