Monday, March 16, 2026
spot_img
HomeHukumSatpol PP Dikeroyok Saat Bubarkan Pesta Miras, NU Banyuwangi Siap Beri Pendampingan...

Satpol PP Dikeroyok Saat Bubarkan Pesta Miras, NU Banyuwangi Siap Beri Pendampingan Hukum

Wakil Ketua MWCNU Banyuwangi Kota Bidang Hukum dan Advokasi, Fitrul Uyun Sadewa. (foto: MWCNU Banyuwangi untuk Cakrawarta)

BANYUWANGI, CAKRAWARTA.com – Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi oleh sekelompok pemuda yang diduga tengah menggelar pesta minuman keras mendapat perhatian berbagai pihak. Insiden tersebut terjadi di sekitar Pendopo Shaba Swagata Blambangan, Banyuwangi, pada Minggu (15/3/2026) dini hari.

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Banyuwangi Kota menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada anggota Satpol PP yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Wakil Ketua MWCNU Banyuwangi Kota Bidang Hukum dan Advokasi, Fitrul Uyun Sadewa, mengatakan tindakan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 470 KUHP, tindakan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi pejabat yang menjalankan tugas secara sah. Konsekuensi hukumnya tentu lebih berat,” ujar Uyun, Senin (16/3/2026).

Menurut dia, berdasarkan kronologi yang beredar di sejumlah media, langkah yang diambil anggota Satpol PP dinilai merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.

Ia menjelaskan, aktivitas mengonsumsi minuman keras di ruang publik berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta memicu tindak kriminalitas. “Apalagi lokasi kejadian berada di sekitar Masjid Agung Baiturrahman, saat masyarakat tengah melaksanakan salat hajat dan iktikaf pada malam ganjil bulan Ramadhan. Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan suasana ibadah di bulan suci,” katanya.

Uyun menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan korban maupun instansi terkait untuk memperoleh keterangan lebih lengkap serta mempersiapkan langkah-langkah pendampingan hukum yang diperlukan.

MWCNU Banyuwangi Kota juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap upaya penegakan ketertiban di masyarakat.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di bulan Ramadhan,” ujar Uyun.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular