KEEROM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja kering di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, pada Senin (27/3/2023).
Melalui Pos Sawiyatami, Satgas Yonif 132/BS berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dalam sebuah kantong plastik bening yang berisikan 3 paket ganja kering dengan berat total 250 gram.
Menurut keterangan Danpos Sawiyatami Kapten Inf Sutan Syahril, disebutkan bahwa awal kecurigaan personel satgas bermula pada saat tim sweeping yang dipimpin Letda Inf Iwan Tober memeriksa seorang pemuda berinisial HK (28) yang membawa kantong plastik hitam berisikan pakaian, tetapi timbul kecurigaan karena di bagian celana belakang pelaku menggelembung setelah dilakukan pemeriksaan tim sweeping mendapati kantong putih yang berisikan ganja kering.
“Pelaku kami amankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib, saya menekankan untuk seluruh personel Pos Sawiyatami agar lebih waspada dan teliti serta hati-hati saat melaksanakan sweeping karna ada banyak cara menyelundupkan barang-barang yang dilarang,” ungkap Kapten Inf Sutan Syahril pada media.
Menurutnya, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi serta Pasi Intel Satgas Letda Inf A.T Dasopang yang nantinya akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY.
“Sementara pelaku dan barang bukti akan dibawa oleh Polres Keerom,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 5 bulan Satgas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat 14.801,4 gram.
(has/bus/bti)