
JAYAPURA, CAKRAWARTA.com – Upaya menjaga keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Statis Yonif 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (12/11/2025) sore.
Penangkapan berawal dari kegiatan sweeping rutin yang digelar pukul 17.00 WIT di depan Pos Mosso. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pos Mosso, Letda Inf Jundi Naufal, bersama enam personel lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli pengamanan perbatasan untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.
Saat pemeriksaan berlangsung, seorang remaja tampak berjalan sendirian dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika petugas mencoba memanggilnya, remaja tersebut justru berlari masuk ke hutan. Anggota Satgas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan di pos, pelaku berinisial A (17), warga Kabupaten Biak, Papua, mengaku membawa ganja kering siap edar. Barang bukti yang disita terdiri atas tiga kantong besar dan enam kantong kecil dengan total berat sekitar 100 gram.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns, Letkol Inf Adhi Sumarno, menegaskan bahwa patroli dan pemeriksaan di wilayah perbatasan akan terus digencarkan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan. Kegiatan sweeping rutin seperti ini dilakukan di seluruh pos jajaran untuk mencegah penyelundupan, termasuk narkotika,” ujar Adhi Sumarno, Kamis (13/11/2025).
Melalui kegiatan rutin semacam ini, Satgas berharap perbatasan RI–PNG tetap menjadi kawasan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.(*)
Kontibutor: Johannes ‘Barat’ Doblang
Editor: Abdel Rafi



