Saturday, April 20, 2024
HomeGagasanRefleksi HTTS: Rokok Ancaman Serius Nawacita Jokowi

Refleksi HTTS: Rokok Ancaman Serius Nawacita Jokowi

Tulus Abadi

World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia telah menetapkan “Rokok dan Ancaman Pembangunan” sebagai tema pada Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia (HTTS) atau World No Tobacco Day, 31 Mei 2017. Tema tersebut sangatlah relevan (membumi) untuk konteks Indonesia, baik secara sosial, ekonomi, bahkan budaya. Dalam bahasa yang lebih gamblang, konsumsi rokok menjadi ancaman serius bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan program Nawacita.

Pasalnya, kini jumlah perokok di Indonesia menempati rating ketiga terbesar di dunia, setelah China dan India. Jumlah perokok di Indonesia mencapai 35% dari total populasi atau setara dengan 75 juta jiwa. Belum lagi pertumbuhan prevalensi perokok pada anak-anak dan remaja yang tercepat di dunia yakni mencapai angka 19,4%. Bahkan menurut data Atlas Pengendalian Tembakau di wilayah ASEAN, sebanyak 30% anak-anak di Indonesia yang berusia dibawah 10 tahun, adalah perokok dan angka tersebut setara dengan 20 juta anak.

Dengan konfigurasi perokok yang demikian itu, konsumsi rokok telah mengakibatkan dampak sosial ekonomi yang sangat signifikan dan masif. Pertama, rokok menyebabkan kemiskinan akut di rumah tangga miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun menunjukkan bahwa alokasi anggaran rumah tangga miskin nomor dua adalah untuk membeli rokok yakni sebesar 12,4%. Artinya, uang dan pendapatan mereka dihabiskan untuk membeli rokok. Jauh di atas alokasi untuk kebutuhan lauk-pauk, dan pendidikan. Biaya konsumsi rokok sebesar 4,4 kali lipat dari biaya pendidikan dan 3,3 kali lipat dari biaya kesehatan.

Kedua, rokok juga memicu inflasi yang paling tinggi, baik di ranah perkotaan dan atau perdesaan. Masih menurut data BPS, dampak inflasi konsumsi rokok di perdesaan dan perkotaan mencapai 10,7% per bulannya. Bandingkan dengan dampak inflasi akibat pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA yang hanya 2,86%. Jadi dampak inflasi rokok jauh memiskinkan masyarakat daripada dampak inflasi karena pencabutan subsidi listrik.

Ketiga, tingginya konsumsi rokok menjadi penyebab utama penyakit tidak menular yang berakibat pada fatalitas. Saat ini, dari 10 jenis penyakit utama yang menyebabkan kematian, 8 (delapan) diantaranya adalah akibat penyakit tidak menular. Faktor konsumsi rokok menjadi penyebab utama dari delapan jenis penyakit tersebut. Maka tidak heran jika saat ini, 70% klaim kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga didominasi oleh 8 (delapan) jenis penyakit dimaksud. Ironisnya yang menjadi korban mayoritas adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Jadi, konsumsi rokok telah menggerogoti sistem finansial BPJS. Jika fenomena ini dibiarkan terus, maka cepat atau lambat BPJS akan collaps. Sistem pembiayaan kesehatan model apapun, tidak akan mampu mengcover jika perilaku masyarakatnya masih sakit-sakitan akibat konsumsi rokok.

Oleh karena itu, tiada jalan lain bagi Pemerintahan Jokowi, jika ingin mencapai target pembangunan di Indonesia, sebagaimana visi dan misi Nawacita, seperti mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berdaya saing tinggi, maka konsumsi rokok harus dikendalikan dan dibatasi dengan sangat ketat. Termasuk jika Pemerintah ingin membebaskan tingginya angka kemiskinan (27,5 juta jiwa), maka Pemerintah harus menghentikan wabah konsumsi rokok di rumah tangga miskin.

Langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh oleh Pemerintah dalam upaya menurunkan konsumsi rokok antara lain dengan menaikkan cukai secara signifikan, melarang total iklan dan promosi rokok, membuat kebijakan yang melarang untuk menjual ketengan dan mewujudkan kawasan tanpa rokok. Langkah-langkah tersebut adalah instrumen paling elegan untuk mewujudkan Nawacita.

Tanpa membebaskan masyarakat Indonesia dari rokok, maka jangan bermimpi target Nawacita akan tercapai! Alih-alih masyarakat Indonesia akan semakin bodoh, miskin dan sakit-sakitan.

Jakarta, 30 Mei 2017

TULUS ABADI
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Pegiat Tobacco Control

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular