
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melayangkan protes keras atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, setelah ia mengajukan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai tindakan itu mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang. “Kami menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan rekan kami, yang jelas-jelas hanya menjalankan fungsi jurnalistiknya,” tegas Herik dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).
IJTI menuntut Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberi penjelasan terbuka. Menurut mereka, pertanyaan yang diajukan Diana masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. “Presiden bahkan sudah menjawab dengan informatif. Harusnya ini dipandang sebagai praktik sehat demokrasi, bukan sebaliknya,” ujar Sekjen IJTI Usmar Almarwan.
Lebih jauh, IJTI mengingatkan bahwa pencabutan kartu liputan dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Tindakan semacam itu, kata IJTI, justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi yang seharusnya dijamin oleh negara.
“IJTI menegaskan kembali, kemerdekaan pers dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Pasal 18 ayat (1) secara jelas menyebut, siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta,” tegas Herik.
IJTI menyerukan semua pihak, khususnya pemerintah, untuk menjaga marwah demokrasi dengan tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis. “Kebebasan pers adalah napas demokrasi. Membungkam jurnalis sama saja membatasi hak publik untuk tahu,” pungkas Usmar. (*)
Editor: Tommy dan Abdel Rafi



