JAKARTA – Di Indonesia setiap tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas). Tradisinya, para pelaku usaha atau produsen dalam rangka menyambut Harpelnas menyapa konsumen atau pelanggan mereka dengan berbagai cara, seperti memberikan diskon, tarif promo atau bentuk event tertentu.
Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti tradisi yang hanya menjelma semacam seremonial itu. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi seharusnya produsen atau pelaku usaha menyapa konsumennya setiap saat.
“Kami mendorong semua pelaku usaha untuk melakukan edukasi secara sistematis dan kontinyu terkait hak-hak dan kewajiban pelanggan sebagai konsumen. Sehingga konsumen bisa lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan produk barang atau jasanya,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/9/2017).
Selain itu, Tulus Abadi berharap agar kritik konsumen terkait pelayanan dan kualitas produk atau jasanya tidak membuat para pelaku usaha “merah telinga”. Kritik konsumen, menurut Tulus seharusnya menjadi feed back dan masukan berharga bagi pelaku usaha untuk meningkatkan performa pelayanan secara keseluruhan.
“Ironisnya, justru saat ini pelaku usaha terkesan defensif jika dikritik konsumen dan melakukan upaya pelaporan pidana kepada konsumennya. Ini jelas fenomena yang sangat kontra produktif dengan HARPELNAS, dan merupakan pembungkaman terhadap hak-hak pelanggan,” tegas Tulus mengakhiri keterangannya.
(bm/bti)