
JAKARTA, CAKRAWARTA.com, – Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/1/2025). Aksi ini menyoroti pola berulang persoalan pendidikan, mulai dari perundungan di sekolah hingga praktik pemulangan siswa, pelarangan mengikuti ujian, dan penahanan ijazah karena tunggakan biaya pendidikan.
Peserta aksi terlihat mengenakan masker sebagai simbol peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masker tersebut dimaknai sebagai pesan agar pemerintah tidak banyak berbicara di ruang publik, melainkan menunjukkan kerja nyata dalam melindungi hak pendidikan warga.
Koordinator lapangan aksi, Zasqia, mengatakan berbagai persoalan tersebut bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari pembiaran sistemik.
“Bullying masih sering dianggap sepele. Di sisi lain, siswa justru dihukum karena kondisi ekonomi keluarganya. Ada yang dipulangkan, dilarang ikut ujian, bahkan ijazahnya ditahan,” kata Zasqia dalam keterangannya pada media ini, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai praktik penahanan ijazah mencerminkan lemahnya pengawasan negara.
“Ijazah adalah hak siswa, bukan alat tekanan. Kalau ini terus terjadi, pertanyaannya jelas: di mana kehadiran negara?” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster advokasi, membagikan selebaran edukatif, serta membentangkan kain aspirasi berisi pengakuan dan tuntutan peserta didik. JARI PENA mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan audit terhadap sekolah-sekolah yang masih menerapkan sanksi ekonomi serta memastikan mekanisme perlindungan korban bullying berjalan efektif dan transparan.(*)
Editor: Abdel Rafi



