Wednesday, May 21, 2025
spot_img
HomeEkonomikaPraktek Bank Titil Masih Marak, Begini Tanggapan Pakar Ekonomi Syariah UISI

Praktek Bank Titil Masih Marak, Begini Tanggapan Pakar Ekonomi Syariah UISI

Salah satu pemakai jasa Bank Titil di daerah Endrosono Wonokusumo Surabaya saat ditemui tim CAKRAWARTA, Jumat (9/6/2023). (foto: Sule/CAKRAWARTA)

SURABAYA – Pasca pandemi, kondisi perekonomian tidak sepenuhnya pulih. Sebagian besar masyarakat masih berjuang bentuk bertahan hidup. Tidak terkecuali di wilayah Kelurahan Wonokusumo, Surabaya.

Banyak warga yang terjerumus Bank Titil. Alasan mereka beragam mulai dari untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sampai biaya pendidikan anak.

Untuk diketahui, Bank Titil adalah pihak yang meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi. Bunga umumnya 30-50% dari total pinjaman. Berbeda dengan bank-bank umum lainnya yang menggunakan standar pinjaman dengan syarat-syarat tertentu yang ketat, Bank Titil ini relatif longgar baik dalam persyaratan maupun kemudahan dalam pencairan. Bahkan dengan jaminan KTP atau kartu BPJS atau surat nikah saja sudah bisa mencairkan pinjaman yang diajukan.

Bank Titil cenderung memanfaatkan peluang kesempitan dan ketidakmampuan peminjam di tengah himpitan ekonomi daripada rasionalitas peminjam untuk bisa mengembalikan pinjaman.

“Di sini banyak warga yang berhutang ke Bank Titil karena memang syaratnya mudah dan pencairannya cepat,” jawab salah satu warga di Jalan Endrosono ketika ditanya tentang berapa banyak warga yang terjerat hutang Bank Titil.

“Saking banyaknya yang berhutang, sekarang bertambah 3 orang yang menjadi Bank Titil.” imbuh perempuan asal Bangkalan yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Dari hasil penelusuran tim cakrawarta.com, dari semula hanya satu orang yang menjaid Bank Titil berubah menjadi 3 orang menjadi wajar ketika orang melihat besarnya margin keuntungan yang didapat. Tetapi, justru praktek ini kerapkali lebih menjadikan peminjamnya sebagai pihak yang kurang diuntungkan.

Praktek Bank Titil tentu menjadi solusi masyarakat kelas bawah atas kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak, sementara mereka tidak memiliki syarat yang cukup jika harus meminjam kepada Bank yang seharusnya. Menjadi dilema karena kerap kali justru ketika tidak bisa membayar, maka aset seperti rumah justru dapat diambil alih juga oleh pihak Bank Titil.

“Ada itu mas yang jadi Bank Titil sekarang punya rumah dari hasil ambil alih karena peminjamnya tak bisa bayar,” tandasnya.

Kehadiran Institusi Keuangan Syariah Tak Lantas Hilangkan Praktek Bank Titil

Menurut pakar ekonomi syariah Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Ahmad Hudaifah, fenomena Bank Titil ini merupakan fenomena yang sudah lama terjadi di masyarakat.

“Kehadiran institusi keuangan syariah seperti bank syariah dan koperasi syariah tidak serta merta kemudian menghilangkan fenomena tersebut. Namun hanya mengurangi saja. Untuk efektifitas waktu untuk menguranginya, masih belum dapat dilihat. Karena memang butuh data untuk menghitungnya,” ujarnya sangat dihubungi oleh tim cakrawarta.com, Sabtu (9/6/2023) malam.

Dosen Ekonomi Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Ahmad Hudaidah. (foto: Sule/CAKRAWARTA)

“Untuk solusinya, harus ada upaya yang melebihi dari financial literacy,” imbuh pria berkacamata itu.

Menurut pria lulusan Universitas Airlangga itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan tetapi tetap membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Harus dilakukan secara konsisten dalam jangka pajang. Pertama, lanjutnya, orang harus sadar untuk melakukan perencanaan keuangan.

“Perencanaan ini harus didasari iman dan taqwa serta persepsi yang benar tentang bermuamalah yang baik,” tukasnya.

Adapun langkah berikutya, lanjut Hudaifah -sapaan akrabnya- adalah dari sisi kitanya harus membuat mekanisme kelompok pembiayaan yang orientasinya bukan materi atau mengejar laba namun berorientasi sosial murni

“Jika perkara membuat kelompok pembiayaan apapun itu bentuk dan namanya, baru ini bisa berjalan dengan baik dan saya yakin ke depan praktek seperti Bank Titil ini bisa kita minimalisir dan dihapus,” pungkasnya. (***)

(sule/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular