JAKARTA – Pemerintah menaikkan tarif listrik golongan R-1 yakni untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar 11% per 1 Desember 2015. Efek domino kebijakan ini akibatkan ekonomi rakyat makin terhimpit. Demikian disampaikan Ketua Umum APKLI (Asosiasi PKL Indonesia), dr. Ali Mahsun,M.Biomed kepada tim cakrawarta.com di Jakarta, Selasa (1/12).
“Dipastikan omset PKL dan umkm akan turun drastis, serta daya beli rakyat makin terpuruk. Setahun sudah Rezim Jokowi-JK pimpim Indonesia, setahun itu pula lakukan bulan madu dengan kongsi kapitalis multinasional, pro neolib. Rezim Jokowi-JK tak pernah berpihak pada ekonomi rakyat bahkan menindasnya. Hal ini jelas dan tegas melanggar Pancasila dan UUD 1945,” tegas Ali Mahsun.
Ali menambahkan, disaat daya beli rakyat masih rendah akibat krisis ekonomi 2015, kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik ini justru mengakibatkan harga barang dan jasa, serta biaya operasional usaha PKL dan UMKM (Usaha Mikro dan Kecil Menengah) melambung. Menurutnya hal tersebut akan berdampak pada makin lambannya ekonomi rakyat, dan anjloknya omset PKL dan UMKM.
“Untuk itu, PKL mengecam kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik 11%, dan mendesak segera membatalkannya,” pungkas Ali yang juga Ketua Umum Presidium Sekber Indonesia Berdaulat itu.
(am/bti)