Friday, April 26, 2024
HomePolitikaPilkada Kian Dekat, Masih Ada Pemda Bandel Soal Pencairan Dana

Pilkada Kian Dekat, Masih Ada Pemda Bandel Soal Pencairan Dana

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember nanti tinggal 8 hari lagi. Namun demikian, masih ada saja Pemerintah Daerah (Pemda) yang bandel. Hal ini terkait dengan pencairan dana pesta demokrasi di 269 daerah tanah air.

Demikian dijelaskan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai meluncurkan bukunya yang bertajuk “Politik Hukum Pilkada Serentak” di kantornya, Selasa, (1/12). “Memang kami akui beberapa daerah agak bandel. Termin ketiga pencairan keuangan agak tersendat,” tutur Tjahjo.

Pencairan dana ini terkait dengan uang untuk saksi (pengawas) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan keperluan lainnya, seperti uang transport dan uang makan. Solusinya, Tjahjo sudah memanggil beberapa Pemda yang terindikasi menghambat pencairan.

Terhitung ada 23 daerah yang masih “njelimet” terkait pencairan dan dipanggil Kemendagri. Hasilnya, sudah ada MoU dengan ganjaran sanksi jika Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih tersendat. “Mereka janji 1 – 2 hari ke depan sudah cair, sehingga masalah anggaran cukup tercukupi,” imbuh Tjahjo.

Sementara terkait pengamanan Pilkada, mantan sekjen PDIP itu memastikan aparat negara telah siap siaga. Utamanya mengamankan kantor KPU daerah dan pusat yang dinilai rawan ekses dari partisipan paslon tidak lolos. Polri bersama TNI sudah berulang kali diajak berkoordinasi berdasarkan pemetaan Dirjen Kesbangpol / PUM Kemendagri.

Pengamanan ini dijelaskan Tjahjo tak hanya dipusatkan di daerah-daerah besar, perbatasan negara juga tengah “diselimuti” pengamanan aparat negara. Namun, ada sedikit fokus berbeda soal pengamanan di daerah-daerah terluar RI. Ada sinergi antara Pemda dan TNI, Polri mengamankan distribusi perangkat Pilkada di sana.

“Pemda, Polisi dan TNI saling back up distribusi di dareah yang sulit seperti pulau terluar. Sampai nanti hari-H nya membantu pengangkatan kotak-kotak suara. Kominfo juga kami minta tower-tower diaktifkan agar antara KPU dengan TPS bisa terkoneksi,” pungkasnya.

Sementara terkait dengan 23 daerah yang masih tersendat, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzer Moenoek melakukan pemanggilan. Dalam undangan tersebut, ia mengkonfirmasi dan melakukan klarifikasi terhadap perwakilan daerah. Menurutnya di beberapa daerah, diketahui ada rezim atau budaya terkait pencairan ini.

“Begini rezimmnya, Panwaslu asik belanja, bendahara minta pertanggunjaawaban, karena belum dilampiri bukti ke SPJ-an, bendahara tidak mau ngeluarin, ini salah satu yang menyebabkan terhambat,” ujar Donny.

Intinya, pria yang pernah menjabat menjadi Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini menjelaskan bahwa pihaknya akan ikut pada arahan Mendagri. Dimana semua kasus atau permasalahan harus dikoonfirmaasi terlebih dahulu. Baru setelah terbukti akan dijatuhkaan sanksi, jadi bukan tanpa dasar.

“Sebelum Mendagri memberi sanksi, kami harus memberikan kesempatan mereka untuk klarifikasi,” tutupnya.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular