
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Di tengah geliat pembangunan dan harapan akan kehidupan yang tenteram, masih ada sisi gelap yang mengancam rasa aman masyarakat: premanisme. Tapi pekan-pekan terakhir ini, harapan kembali tumbuh. Aparat kepolisian dari Banten hingga Riau mulai menunjukkan taringnya, membuktikan bahwa hukum tidak bisa dikalahkan oleh intimidasi jalanan.
Di Serang, Banten, satu persatu pelaku premanisme diringkus dalam operasi bertajuk Operasi Pekat Premanisme. Dalam waktu sepekan saja, Polres Serang berhasil mengamankan 66 pelaku. Jumlah yang bukan angka kecil. Mereka bukan sekadar pengangguran iseng, sebagian besar adalah oknum berseragam ormas, yang selama ini berlindung di balik identitas kelompok untuk meresahkan warga.
“Sebanyak 13 pelaku kini kami tetapkan sebagai tersangka. Ada yang terlibat kasus pengancaman, penipuan, bahkan kepemilikan senjata dan narkoba,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (8/5/2025). Dua di antaranya, lanjutnya, kini tengah didalami karena terkait jaringan narkoba.
Namun tidak semua dari 66 pelaku itu dijebloskan ke penjara. Ada sebagian yang memang tak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, mereka tidak lantas dipulangkan begitu saja. Para pelaku ini digiring ke Masjid As-Salam, mengikuti pesantren kilat, siraman rohani, dan membuat pernyataan tertulis untuk berhenti menjadi pelaku kerusuhan sosial.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga pembinaan. Kami ingin mereka berubah, kembali ke jalan yang benar. Kami sampaikan juga, lebih baik bekerja halal walau sederhana, daripada meresahkan orang lain,” ujar AKBP Condro.
Sementara itu, di Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan tekad yang tak kalah keras. Ia membentuk tim khusus di tiap Polres untuk memburu preman dan ormas liar. “Tidak ada ruang untuk premanisme. Kami akan sikat habis,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Langkah ini, menurut Irjen Herry, adalah jawaban atas keresahan masyarakat. Tim yang dibentuknya akan bertugas melakukan deteksi dini, respon cepat, dan penindakan tegas. Tak boleh ada lagi ruang abu-abu untuk pemalak, penguasa lahan ilegal, atau pelaku intimidasi atas nama ormas.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut pihaknya telah memetakan wilayah rawan dan mengidentifikasi sejumlah kelompok yang kerap memalak atau menakuti warga.
“Kalau ada yang main-main dengan hukum, kita proses. Tidak peduli mengatasnamakan ormas atau tidak, kalau meresahkan, akan kami tangkap,” tegas Asep.
Di Banten, cerita lain yang mengiris hati muncul. Di Pasar Ciruas, seorang tukang parkir hanya bisa pasrah ketika seorang preman berseragam ormas bernama Dewa mengancam dengan pisau. Aksi ini terekam kamera CCTV dan viral. Dewa akhirnya diringkus, tak lama setelah video itu menjadi perhatian publik. Polisi menyebutnya sebagai “preman kampung yang berlagak jagoan.”
Kasus Dewa bukan satu-satunya. Di Pasar Kemis, dua orang debt collector ditangkap karena merampas motor seorang perempuan bernama Rani. “Mereka cegat di jalan, rebut kunci motor, lalu kabur bawa kendaraan saya,” kata Rani. Beruntung polisi cepat bertindak dan berhasil menangkap pelaku.
Tak hanya Rani, Rosmini pun menjadi korban. Tiga orang debt collector mencegatnya di tengah jalan, mengaku dari PT ELA, dan merampas sepeda motornya. Kali ini, gabungan tim Ditreskrimum Polda Banten dan Polsek Pasar Kemis meringkus para pelaku tanpa kompromi.
Modus lain yang tak kalah licik adalah penipuan lowongan kerja. Seorang pria yang mengaku Ketua Ormas MBB mengelabui 80 pencari kerja. Ia menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas tanpa tes, dengan syarat setor uang. Puluhan juta rupiah berpindah tangan, sementara sang ‘ketua’ menghilang. Sampai akhirnya, polisi berhasil menangkapnya.
Perang melawan premanisme bukan hanya soal penangkapan. Ini soal menyelamatkan wajah hukum, memberi rasa aman, dan menjaga masa depan bangsa. Di balik angka dan statistik, ada manusia yang resah, ada keluarga yang takut, ada pengusaha yang tak bisa tidur tenang karena ulah segelintir orang yang menyalahgunakan kekuasaan jalanan.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya pada media ini, Kamis (8/5/2025) menegaskan, “Saya jamin keamanan masyarakat, terutama pedagang dan pelaku usaha. Tidak boleh ada lagi ketakutan saat berjualan atau bekerja.”
Di tengah panasnya hari dan padatnya tugas, aparat kepolisian tetap berjaga. Mereka hadir di pasar, jalanan, bahkan kampung-kampung. Bukan untuk menciptakan ketakutan, tapi untuk memastikan bahwa hukum tetap tegak, dan tak ada satu pun preman yang lebih berkuasa dari rasa aman rakyat. (*)
Editor: Tommy dan Abdel Rafi