
SERDANG BEDAGAI, CAKRAWARTA.com – Tuduhan bisa melukai lebih dalam dari luka fisik. Itulah yang kini dirasakan BTS (40), seorang warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah. Namanya dicemarkan, reputasinya dihancurkan, hanya karena persoalan yang menurutnya telah disepakati dan jelas duduk perkaranya.
Tudingan bahwa dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, dinilainya sebagai fitnah keji yang tidak hanya menyasar pribadinya, tetapi juga martabat keluarganya.
“Saya dituduh tanpa dasar! Sepeda motor itu jaminan pinjaman, bukan digelapkan. Sri itu karyawan saya. Dia pinjam uang Rp 2 juta untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Semuanya terang benderang,” tegas BTS, Kamis (8/5/2025).
Lelaki yang dikenal tegas dan bertanggung jawab ini mengungkapkan bahwa motor Honda Revo BK 2377 AFW sempat digunakan oleh anggotanya, bukan untuk disalahgunakan, melainkan sebagai bagian dari kepercayaan dan pemahaman di antara mereka.
Bahkan, BTS mengaku sudah menawarkan pembelian secara sah. “Saya tawarkan beli motornya Rp 6 juta. Saya sudah bayar Rp 2 juta. Tinggal Rp 4 juta lagi. Tapi malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan seenaknya. Di mana keadilannya?” katanya dengan suara bergetar menahan kecewa.
Merasa diserang secara sepihak, BTS tidak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum terhadap Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan.
“Saya ini kepala keluarga, saya punya anak, saya punya nama baik. Jangan jadikan media sebagai alat menghakimi sebelum kebenaran dibuktikan. Ini bukan cuma soal motor, ini soal kehormatan!” serunya lantang.
BTS meminta agar media bersikap adil dan tidak menyebarkan informasi sepihak yang bisa menyesatkan opini publik. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung proses hukum yang berkeadilan dan berimbang.
Sementara itu, pihak Polres Serdang Bedagai masih mendalami laporan Sri Wahyuni. Masyarakat diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta. (*)
Kontributor: Rizky Z
Editor: Abdel Rafi
Foto: Rizky Z