Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalPemda Hingga Camat Dilarang Cuti Saat Pelaksanaan Pilkada Serentak

Pemda Hingga Camat Dilarang Cuti Saat Pelaksanaan Pilkada Serentak

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

JAKARTA – Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dibawah kepemimpinanya untuk mendukung penuh penyelenggaraan pesta demokrasi yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di 269 daerah di seluruh Indonesia. Tjahjo memerintahkan Pemda untuk siap siaga di kantor dan dilarang mengambil cuti, kecuali sakit.

“Kami berikan instruksi kepala daerah gak boleh izin H-7 sampai H+7 kecuali sakit,” ujar Tjahjo Kumolo saat ditemui wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Tjahjo, langkah tersebut dilakukan dikarenakan perlu adanya pantauan secara realtime terkait dengan Pilkada. Adapun faktor keamanan dan potensi konflik yang tidak dapat diduga, menjadi poin utama instruksi itu. Tak hanya dalam jajaran Pemda, petugas keamanan dibawah koordinasi Kementerian Dalam Negrri juga dilarang cuti.

“Camat, Satpol PP gak boleh cuti, termasuk kepala dinas terkait kecuali sakit. Harus mantau dan memberikan laporan rutin,” pungkas mantan Sekjen PDIP itu.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular