JAKARTA – Hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tak bisa dirasakan oleh Ahmad Romdoni warga Kalibata Timur RT 007/008 Pancoran Jakarta Selatan. Sebelumnya Ramdoni rawat inap di RSUD Pasar Minggu, tetapi setelah pengobatan selesai ia dirujuk balik ke Puskesmas Kelurahan Kalibata I untuk pengobatan Tubercle Bacillus (TB).
Namun, saat kembali ke Puskesmas pada Senin (17/10/2016) lalu, pasien tidak diberi obat dan tak dijelaskan tentang penyakitnya, padahal obat yang diberi RSUD Pasar Minggu sudah habis. Sempat terjadi perdebatan dengan dokter yang menangani, dokter mempersilakan pasien ke RSUD Pasar Minggu tanpa memberi penjelasan dan surat rujukan. Setelah kembali ke RSUD Pasar Minggu, dirinya disuruh kembali karena tak mendapat surat rujukan dari Puskesmas.
Menurut Martha Tiana Hermawan, selaku Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jakarta Selatan yang kerap menangani kasus seperti ini, kejadian yang dialami Romdoni adalah contoh pelayanan kesehatan yang buruk di ibukota.
“Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan Puskesmas Kalibata dalam melayani masyarakat, seharusnya warga yang datang ke Puskesmas diberi penjelasan penyakit yang diderita dan diperiksa. Tapi yang dilakukan Puskesmas Kalibata adalah membiarkan pasien pulang tak membawa obat, padahal penderita TB tidak boleh putus minum obat selama 6 bulan, anehnya lagi dokter tak memberi surat rujukan ketika pasien akan pergi ke RSUD Pasar Minggu”. ujar Tian panggilan akrab Martha Tiana Hermawan, dalam wawancara melalui telepon selulernya, Kamis (20/10/2016) pagi.
Akibat dari pelayanan kesehatan yang tidak memuaskan ini, Rekan Indonesia Jakarta Selatan berencana akan melakukan demonstrasi, hal ini dimaksudkan agar pemerintah lebih giat dalam mengawasi pelayanan kesehatan.
“Kami akan melakukan unjuk rasa dan gruduk Puskesmas Kalibata jika tak ada tindakan tegas terhadap dokter dan Puskesmas. Tujuannya jelas agar tidak ada lagi petugas kesehatan yang melayani pasien dengan buruk” tegas Tian mengakhiri penjelasan singkatnya.
Untuk diketahui, Romdoni adalah warga Kalibata Timur RT 07 RW 08 Kalibata Pancoran. Ia memiliki kartu BPJS dengan nomor 0001210391572 dan didiagnosa menderita TB dan harus bolak-balik ke Puskesmas Kalibata I hanya karena persoalan dahak yang tak bisa keluar. Pihak Puskesmas tidak melakukan tindakan medis apapun dengan dalih tidak ada dahak keluar dari pasien. Karena tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dan terjadi perdebatan. Data dokter tidak didapat karena saat ditanya oleh Romdoni, dokter Puskesmas tidak menyebutkan data apapun.
Karena kesal dengan pelayanan buruk tersebut, Romdoni menyatakan akan kembali ke RSUD Pasar Minggu dan dipersilakan oleh oknum dokter bersangkutan. Pada Rabu (19/10/2016), setelah mengantri lama di poli ternyata bagian poli menolak dengan dalih pasien sudah dirujuk ke Puskesmas Kalibata 1. Dari sanalah Romdoni mengadukan kasusnya ini kepada Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia.
(an/bti)