Monday, April 13, 2026
spot_img
HomeEkonomika“Panca Ampera”, Suara Petani di Tengah Ketatnya Jerat Cukai dan Rokok Ilegal

“Panca Ampera”, Suara Petani di Tengah Ketatnya Jerat Cukai dan Rokok Ilegal

Gus Lilur dengan latar ilustrasi petani tembaku dan upaya penindakan praktik tekannan cukai dna rokok ilegal. Gambar dibuat dengan bantuan AI.

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Di tengah pengetatan pengawasan terhadap rokok ilegal dan meningkatnya tekanan kebijakan cukai, suara dari akar rumput industri tembakau kembali mengemuka. Dari Madura, para petani dan pelaku usaha rokok rakyat menyuarakan kegelisahan mereka melalui lima amanat yang dirumuskan dalam “Panca Ampera”.

Amanat itu disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur selaku pemilik BARONG Grup, sebagai refleksi atas kondisi yang dihadapi petani tembakau dan pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

“Ini adalah suara dari bawah yaitu suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menopang industri tembakau nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Dalam situasi yang kian kompleks, petani dan pelaku usaha kecil berada di persimpangan. Di satu sisi, mereka menghadapi tingginya tarif cukai dan rumitnya regulasi. Di sisi lain, maraknya peredaran rokok ilegal justru mempersempit ruang usaha yang legal.

Amanat pertama dalam “Panca Ampera” menyoroti pentingnya menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Gus Lilur, pendekatan penegakan hukum perlu lebih proporsional dan mempertimbangkan realitas di lapangan.

Pelaku usaha kecil, kata dia, tidak seharusnya diposisikan sebagai pelaku utama pelanggaran tanpa melihat keterbatasan struktural yang mereka hadapi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa praktik rokok ilegal tetap harus diberantas. Amanat kedua menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus merusak ekosistem industri yang sehat.

“Penindakan harus tegas, tetapi juga tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan, penegakan hukum perlu diimbangi dengan pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah menuju jalur legal.

Amanat ketiga menyinggung perlunya skema cukai khusus bagi rokok rakyat. Menurutnya, struktur tarif yang berlaku saat ini belum sepenuhnya memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang secara legal.

Ia menilai, kebijakan cukai yang lebih adaptif dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong formalitas usaha di sektor ini.

Selanjutnya, amanat keempat menekankan pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Kawasan ini dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah tembakau serta memperkuat rantai industri dari hulu hingga hilir.

“Dengan KEK, Madura berpeluang bertransformasi menjadi pusat industri tembakau bernilai tambah,” katanya.

Adapun amanat kelima berkaitan dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani tembakau. Selama ini, petani dinilai masih berada pada posisi rentan akibat fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.

Ia menegaskan, keberlanjutan industri tembakau sangat bergantung pada kesejahteraan petani sebagai fondasi utama. “Jika petani tidak sejahtera, rantai industri akan rapuh. Negara perlu memastikan adanya kepastian harga dan perlindungan usaha,” ujarnya.

Dalam konteks itu, “Panca Ampera” tidak hanya dimaknai sebagai pernyataan sikap, tetapi juga sebagai tawaran arah kebijakan yang berpijak pada realitas di lapangan. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan sektor tembakau yang lebih berimbang antara kepentingan negara, pelaku usaha, dan petani.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular