Wednesday, October 9, 2024
spot_img
HomeHukumOperasi Lilin Semeru 2019, Polres Sumenep Sita 71 Knalpot Brong

Operasi Lilin Semeru 2019, Polres Sumenep Sita 71 Knalpot Brong

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K menghancurlan knalpot Brong hasil sitaan tim Polres Sumenep selama Operasi Lilin Semeru 2019 di Kantor Polres Sumenep, Senin (30/12/2019). (foto: istimewa)

SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi S.I.K., gelar konferensi pers terkait hasil Operasi Lilin Semeru 2019 Polres Sumenep, Jawa Timur, di Mapolres Sumenep, Senin (30/12/2019).

Ada beragam perkara yang berhasil di tuntaskan dalam operasi tersebut. Salah satunya adalah meredam maraknya penggunaan knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi bawaan pabrikan atau yang biasa disebut knalpot brong.

Sejumlah 71 knalpot brong hasil sitaan saat operasi, dimusnahkan oleh petugas dengan cara di potong hingga menjadi beberapa bagian.

“Dari Operasi Lilin Semeru 2019 kemarin, Anggota kami berhasil mengamankan 71 knalpot brong. Dan saat ini akan kita musnahkan,” ujar AKBP. Deddy Supriadi SIK. MIK., pada puluhan awak media.

Selain itu, Kapolres juga akan melakukan penindakan terhadap toko spare part yang menjual knalpot brong. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Sumenep dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Setelah ini kami juga akan melakukan penindakan pada toko-toko yang menjual knalpot brong. Mungkin untuk awal akan kami lakukan himbauan terlebih dahulu, jika ternyata pihak toko masih kedapatan menjual maka baru akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Melalui media, Kapolres juga menghimbau pada masyarakat agar secepatnya mengganti knalpot brong dengan knalpot standart. Pihaknya akan terus lakukan operasi, sampai Kabupaten Sumenep benar terbebas dari bisingnya knalpot tersebut.

“Kami akan terus lakukan operasi, kami akan lakukan tindakan tegas, sekalipun motor dalam kondisi parkir, akan kami lakukan tindakan berupa tilang. Motor akan kami tahan selama sebulan, dan pemilik wajib mengganti knalpotnya dengan yang standart,” tegasnya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Berita Terbaru

Most Popular