Saturday, June 14, 2025
spot_img
HomePolitikaNegara Diambang Runtuh, Presiden Prabowo Didesak Terbitkan Dekrit Kembali ke UUD 1945!

Negara Diambang Runtuh, Presiden Prabowo Didesak Terbitkan Dekrit Kembali ke UUD 1945!

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Suara peringatan keras datang dari Ketua Pendiri Rumah Pancasila, Sutoyo Abadi. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelamatkan republik ini dari kehancuran. Caranya: terbitkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 yang asli!

“Jangan tunggu semuanya hancur. Negara ini sedang berjalan menuju jurang. Presiden harus ambil alih kendali sebelum semuanya terlambat,” tegas Sutoyo.

Seruan ini disampaikan setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) melayangkan surat resmi kepada pimpinan MPR dan DPR RI, mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun menurut Sutoyo, langkah tersebut hampir mustahil terwujud tanpa kehendak politik dari Presiden sendiri.

“Hukum sudah dikooptasi, parlemen dikendalikan elite partai. Ini bukan demokrasi, ini disfungsi sistem. Dan Wapres Gibran adalah simbol kerusakan itu,” tegasnya.

Ia menyebut, kegaduhan politik dan krisis hukum yang terjadi saat ini adalah buah busuk dari amandemen UUD 1945 pada tahun 2002. Menurutnya, selama konstitusi tetap hasil tambal-sulam elit, negeri ini tidak akan pernah keluar dari lingkaran krisis.

Bagi Sutoyo, satu-satunya jalan keluar yang masih mungkin dan sah secara konstitusional adalah Dekrit Presiden.

“Presiden Prabowo punya mandat rakyat, kekuatan moral, dan posisi hukum sebagai Panglima Tertinggi. Kalau beliau diam, sejarah akan mencatatnya sebagai pembiaran kehancuran bangsa,” ujarnya lantang.

Ia juga menyinggung delapan butir pernyataan sikap dari para purnawirawan jenderal TNI sebagai sinyal darurat nasional yang tidak boleh diabaikan. Kekayaan negara dikuasai asing, korupsi membusuk hingga ke akar, dan ketidakadilan menyulut api disintegrasi dari Aceh hingga Papua.

“Situasi ini mirip akhir masa Republik Weimar. Kita menuju kehancuran total jika tidak segera bertindak. Dan tindakan itu adalah kembali ke UUD 1945 asli,” ujar Sutoyo.

Baginya, pemakzulan Wapres -sekalipun berhasil- tak lebih dari tambal sulam politik. Justru langkah yang diperlukan adalah reset total sistem negara, dan itu hanya bisa dilakukan lewat keputusan Presiden.

“Dekrit Presiden bukan kudeta, tapi panggilan jiwa. Saatnya Prabowo menunjukkan bahwa dia pemimpin sejati, bukan boneka oligarki,” tutupnya tegas. (**)

Editor: Tommy dan Rafel

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular