Friday, April 19, 2024
HomeGagasanMendedah Pernyataan Sikap Resmi Presiden GIDI

Mendedah Pernyataan Sikap Resmi Presiden GIDI

foto20djoko20email204

Menarik menganalisa isi press release tertanggal 18 Juli 2015 dari Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), Pdt. Dorman Wandikbo. Secara keseluruhan kontennya tak nalar, plus paradoks.

Pertama, ada anak berusia 15 tahun, bernama Endi Wanimbo, tewas ditembak polisi di kerusuhan Tolikara. Lalu itu dianggap oleh Tuan Dorman tadi sebagai masalah HAM. Menurut saya, kalau Tuan Dorman menyerang rumah orang, lalu terbunuh, maka si pembunuh adalah bela diri. Tak ada unsur HAM di situ. Apalagi penyerangan menggunakan alat, mengeroyok, membakar, melempar batu.

Kedua, Penyerang kata Presiden GIDI, mau minta persuasif. Lebih tak nalar lagi. Kalau minta persuasif, tak perlu bawa pasukan 200 orang, dengan berteriak, “Bubarkan, bubarkan, ..”. Lalu pakai batu dilemparkan ke orang yang sedang mau sholat Ied! Ketiga, kalau mau persuasif tak perlu bikin “surat perintah” GIDI yang isinya sudah menjadi “negara dalam negara”, disamping memprovokasi.

Keempat, kata Presiden GIDI, tidak benar warga gereja membakar mesjid, cuma kios, tapi apinya merembet ke mushalla. Menurut saya, Presiden Gidi punya masalah dengan nalar dan logika, kok bisa jadi Presiden GIDI? Ada orang Madura mengambil tali, lalu ditangkap polisi, sebab di ujung talinya itu terikat hidung sapi yang lalu sapinya ikut terambil. Tapi ia tetap ngotot yang diambilnya adalah tali. Samalah tukang sapi itu dengan Tuan Presiden GIDI. Carilah presiden yang sehat, minimal tidak malu-maluin! Waktu kerusuhan 13 Mei 1998, pembakar cuma membakar bensin, lalu apinya itu yang merambat ke mall. Belum paham juga Tuan Dorman.

Kelima, saya meragukan aparat yang kata Presiden GIDI adalah TNI/Polisi menembak membabi buta. Sudah babi, buta pula. Tapi yang tertembak 11 orang, semua luka di paha dan kaki. Jelas bukan babi buta dong Pak Tuan Pendeta. Keenam: saya yakin Presiden GIDI itu berdusta. Katanya di pers releasenya itu, tidak melarang agama lain, tapi faktanya terdapat dalam surat GIDI larangan a quo. Dan sebelumnya sudah membubarkan Gereja Adven. Pendusta habis pendeta ini. Mestinya ia jadi politikus, Mister Pendeta, kenapa jadi “Gembala”.

Tak kalah penting dari itu semua, harus mengikuti koridor hukum, kata Presiden GIDI. Hukum yang mana lagi? Hukumnya GIDI? Dan, kalau tak ikut hukumnya GIDI lantas diserang. Sejak kapan ada hukum positif baru di NKRI ini? Usman, Bupati Tolikara adalah Ketua Panitia Pertemuan Pemuda GIDI itu. Sebelumnya Wakil Bupati sudah ingatkan waktu bersamaan dengan Idul Fitri. Si Usman, yang Kristen, dan bolak balek didemo mahasiswa karena dugaan korupsinya yang capai Rp. 653 miliar itu, bersikeras dilangsungkan pada hari dan waktu yang sama. Jadi ada diskresi yang salah, atau by design.

Oleh karena itu, pemerintah wajib serius melakukan pengusutan untuk meninjau seberapa jauh telah terjadi: (1) Exccess du pavoir, (2) Detournament du pavoir, (3) Onrechtmatig HD, (4) Tort (pidana). Karena sudah ada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, maka bisa diusut dengan undang-undang yang baru tahun lalu diratifikasi. Saya yakin, terjadi pelanggaran atas fries ermesson (hak bagi pejabat publik utk melawan hukum demi kepentingan publik). Semoga pengusutan segera tuntas. Aamiin.

DJOKO EDHI S. ABDURRAHMAN

Mantan Anggota Komisi III DPR-RI

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular